• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Pansus C DPRD Rohil Tekankan Persoalan Tapal Batas Kepenghuluan agar Dituntaskan

21 Mei 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Panitia Khusus (Pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil untuk bisa menuntaskan terkait dengan tapal batas yang ada di kepenghuluan se-Rohil.

Khususnya yang berkaitan dengan adanya Ranperda peningkatan empat status kepenghuluan agar dapat diselesaikan dengan cepat.

Ketua Pansus C DPRD Rohil Perwedissuito berharap agar pihak Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Rohil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bisa segera menuntaskan hal ini. “Bjsa selesai dalam hal menyikapi penentuan tapal batas dan langsung diajukan ke Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang batas wilayah,” kata Perwedissuito belum lama ini di Bagansiapiapi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menjelaskan, sesuai dengan ketentuan memang bahwa untuk adanya dokumen peta tapal batas atau tata wilayah tersebut mesti ada lampiran dari BIG baru bisa disahkan untuk tahapan selanjutnya dalam Ranperda dimaksud.

“Tindaklanjut dari pembahasan Ranperda yang telah dilakukan telah tercapai kesepakatan bersama untuk peningkatan Ranperda dan agar dapat dibahas ke tahap selanjutnya,” jelasnya.

Ditambahkannya, kesepakatan bersama itu di tandatangani oleh ketua Pansus C, bersama DPMD, Bagian Tapem Setda Rohil dan pihak kepenghuluan pada Rabu pekan pertama Maret lalu. “Ya sudah ditandatangani surat kesepakatan bersama tentang peningkatan Ranperda Status empat kepenghuluan bersama pemerintah daerah,” Katanya.

Sementara itu, Kadis PMD Rohil Yandra melalui Kabid Desa, Sugianto mengatakan, dari pembicaraan yang telah dilakukan bersama maka dapat ditarik kesimpulan untuk soal tapal batas akan dilaksanakan secara khususnya oleh Bagian Tapem Setdakab Rohil.

“Sementara bagi desa yang akan ditingkatkan statusnya itu, karena masih belum legal dan menunggu Ranperda serta persyaratan lainnya maka untuk sementara anggaran masih mengandalkan dari kepenghuluan induk,” bebernya.

Adapun peningkatan status empat Kepenghuluan tersebut yakni Kepenghuluan Bagan Nenas Kecamatan Pujud, Kepenghuluan Manggala Teladan Kecamatan Tanah Putih, Kepenghuluan Murini Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, dan Kepenghuluan Bagan Batu Barat. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Kiprah Abian Sakai, Binaan PHR yang Sukses Tularkan Semangat Jaga Lingkungan Lewat Bank Sampah

Next Post

Pengurus Baru SPTI SPSI Rohil Serahkan Berkas Munaslub ke Dinaskar, H Fuad Ahmad Tidak Lagi Ketua SPSI 

Next Post

Pengurus Baru SPTI SPSI Rohil Serahkan Berkas Munaslub ke Dinaskar, H Fuad Ahmad Tidak Lagi Ketua SPSI 

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee