• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

DPRD Rohil Harmonisasi Pembulatan Konsepsi Lima Ranperda

7 November 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) lakukan rapat harmonisasi dan pembulatan konsepsi terhadap lima rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Bupati Rokan Hilir melalui Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah.

Rapat tersebut diikuti oleh anggota DPRD Rokan Hilir yang tergabung dalam Bapemperda dan pihak OPD pemrakarsa, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Bagian Hukum Sekdakab Rokan Hilir, Senin (7/11/2022).

Rapat ini membahas terkait ada lima Ranperda yang diajukan Pemda Rokan Hilir diantaranya, Ranperda Penggabungan Kepenghuluan, Perubahan Status Kepenghuluan, Pedoman Teknis Pemerintahan Desa dan Ranperda lainnya.

Demikian hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Rohil, H. Sarman Syahroni, ST, M.PI melalui Kabag Perundangan, H. Julianda, S.Sos.

“Sebelum ini masuk ke tahap pembahasan Ranperda selanjutnya sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 tahun 2019 pasal (10). Artinya sebelum pembahasan tahap tingkat satu dan tingkat dua sebelum di paripurnakan kita ingin Bapem Ranperda menyamakan persepsi terhadap pembulatan konsepsi ranperda yang akan dibahas selanjutnya,” kata Julianda.

Lebih lanjut dijelaskan Julianda, Untuk pembahasan Ranperda selanjutnya, apakah itu nantinya di serahkan kepada Pansus atau komisi.

“Tentunya kita juga mempertimbangkan asas efisiensi dan efektivitasnya sehingga dengan harmonisasi pembulatan dan konsumsi pada rapat bersama ini tentunya sebelum ini di tahap selanjutnya kita ingin menyamakan persepsi terlebih dahulu,” pungkasnya. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Urgent, DPRD Rohil Bahas Ranperda Penggabungan Desa

Next Post

Masa Tugas Delapan Pansus DPRD Rohil Diperpanjang

Next Post

Masa Tugas Delapan Pansus DPRD Rohil Diperpanjang

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee