• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejari Rohil Setorkan 401 Juta ke Kas Negara Uang Hasil Tindak Pidana Korupsi di Disdukcapil 

9 November 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi -Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) kembali berhasil mengembalikan uang negara dari hasil sitaan tindak pidana korupsi degan terpidana atas nama Tina Kumalasari sebesar Rp 401.500.000 kepada kas negara.

Uang tersebut disetorkan Kasi Pidana Khusus Kejari Rohil Herdianto SH MH kepada kantor cabang Bank BRI Bagansiapiapi, Rabu (9/11/2022) siang. Pengembalian tersebut sekaligus telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 17 Oktober 2022 dari Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pelayanan Dokumen Kependudukan (DAK) Non Fisik Pelayanan Admnistrasi Kependudukan Tahun Anggaran 2020.

Pelaksanaan Putusan Pengadilan terhadap barang bukti uang tersebut dikarenakan perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor Print- 03/L.4.20/Fu.1/11/2022 uang Rp. 401.500.000, dilakukan penyetoran ke Kas Negara yang sebelumnya telah dititipkan oleh keluarga terpidana TKS kepada Penuntut Umum.

Sebelumnya terpidana TKS berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 36/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 17 Oktober 2022, dinyatakan telah terbukti secara Sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Dalam konfirmasinya, Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto menyampaikan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara merupakan tindak lanjut salah satu amanat dan arahan dari Jaksa Agung agar pemberantasan korupsi di daerah mengutamakan pengembalian kerugian negara.

‘Hari ini kami Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Rohil telah berhasil dalam perkara ini menyelamatkan kerugian keuangan Negara Rp. 401.500.000,” ungkap Herdianto.

Diungkapkan Herdianto saat ini jumlah uang hasil tindak pidana korupsi yang telah berhasil diselamatkan oleh bidang Pidana Khusus Kejari Rohil dalam kurun waktu bulan Oktober sampai November 2022 Sebesar Rp.812.853.400,00 (Delapan Ratus Dua Belas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Rupiah). (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Pansus DPRD Rohil Rapat Bareng Sinkronkan Ranperda

Next Post

Pemkab Rohil Sambut Kedatangan Satgas PEN Mabes Polri Agar Penggunaan APBD Tepat Sasaran 

Next Post

Pemkab Rohil Sambut Kedatangan Satgas PEN Mabes Polri Agar Penggunaan APBD Tepat Sasaran 

Kabar Terbaru

Batik Riau Bersinar di Fashion Fest International Session 9 Kuala Lumpur

18 Desember 2025

Solidaritas Rohil untuk Korban Banjir Sumatera: Bupati Bistamam Berangkatkan 10 Truk Bantuan

15 Desember 2025

Polres Rohil Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Berikut Nama-namanya..

11 Desember 2025

Petani di Labuhan Papan Tewas Diduga Diterkam Buaya Saat Merendam Berondolan Sawit

11 Desember 2025

Anak Bunuh Ayah di Bagan Batu, Polisi Ungkap Motif Dendam Lama karena Tidak Direstui Menikah

10 Desember 2025

DWP Kabupaten Rohil Raih Juara 3 Lomba Master of Ceremony Tingkat Provinsi Riau

10 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee