• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Penuhi undangan, ( LLMB ) Bangko Pusako Jalin silaturahmi Dengan Perusahaan

15 Februari 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INFOROHIL.COM, BENGKALIS – Lembaga Laskar Melayu Bersatu ( LLMB )  Kecamatan Bangko Pusako Kunjungi, Bersilaturahmi terhadap beberapa perusahaan yang berkantor di kabupaten Bengkalis yang Memiliki beberapa Pekerjaan proyek Pertamina hulu Rokan yang berada di kecamatan Bangko Pusako, Rokan hilir, kunjungan dilakukan pada Selasa 15/02/2022.

Kali ini ( LLMB ) Kecamatan Bangko Pusako bersilaturahmi dengan memenuhi undangan oleh PT. ELNUSA, hal ini tentunya Guna untuk Menjalin hubungan rencana kerjasama dari beberapa kegiatan yang mereka lakukan di kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan Hilir, sebagai pekerja proyek Pertamina hulu rokan untuk kedepannya.

” Kita lakukan silaturahmi terlebih dahulu untuk memenuhi undangan yang mereka sampaikan kepada kita Disini PT. ELNUSA, tentunya terkait hak putra-putri Daerah kita dimana tempat mereka akan melakukan aktifitas”, jelas DEDEN selaku Panglimo Bungsu ( LLMB ) Bangko Pusako sewaktu dilakukan konfirmasi.

Tidak sampai disini saja Rencana dan agenda besar akan dilakukan oleh ( LLMB ) Bangko Pusako terhadap semua perusahaan yang melakukan aktifitas pengerjaan Proyek pipa blok Rokan, Apa bila perusahaan yang melakukan pekerjaan Diarea kecamatan Bangko Pusako tidak sesuai dengan aturan yang telah disahkan.

“Kita akan lakukan upaya pengambilan hak hak kita terhadap perusahaan yang bekerja di daerah kita, apa bila tidak sesuai dengan aturan, tentunya kita akan menentang itu, disini tidak ada Premanisme tetapi untuk menegakan aturan dan ketentuan”, tutup DEDEN.

Adapun yang diutuskan oleh ( LLMB ) Bangko Pusako untuk hadir memenuhi undangan yakni Selaku humas dan beberapa satgas. dengan tujuan berdiskusi terkait ada beberapa hal yang harus disampaikan kepada mereka tentang hak dan kewajiban Selaku perusahaan dan Kelembagaan ( LLMB ) Bangko Pusako,( Sto ).

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Percepatan Vaksinasi Covid-19 kembali dilakukan dikepenghulun Pematang ibul

Next Post

Tak Pernah Kendor, Babinsa Koramil 03/Bgs Dampingi Nakes Vaksinasi

Next Post

Tak Pernah Kendor, Babinsa Koramil 03/Bgs Dampingi Nakes Vaksinasi

Kabar Terbaru

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee