• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Parkir Sepedamotor di Klinik Agung Digondol Maling, Pelaku Dibekuk Polisi

13 Februari 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Korban, Mustakim alias Takim (28) warga Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini memarkirkan sepedamotor di parkiran belakang Klinik Agung saat membawa istrinya melahirkan kehilangan sepedamotor.

Beruntung, pelaku yang diketahui berinisial E alias Edi (40) warga Jln Bukit Pembangunan Gg Arahman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah ini berhasil dibekuk Polisi pada Rabu (09/02/2022) lalu.

Peristiwa itu dialami korban pada Selasa (01/02/2022) sekira pukul 10.00 wib lalu di Klinik Agung Bagan Batu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Ahad (13/02/2022) membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula saat korban bersama istrinya berangkat dari rumah menggunakan sepedamotor Honda Supra 125X Nopol D 5012 IX warna hitam menuju Klinik Agung Bagan Batu untuk mengecek kehamilan istrinya.

Setelah itu dokter mengatakan istri korban untuk operasi melahirkan dan menyarankan untuk rawat inap di klinik tersebut.

“Kemudian korban keluar dari rawat inap dan berjalan menuju ruang dokter melewati belakang Klinik, saat berjalan korban melihat ke arah parkiran yang ternyata sepedamotor miliknya sudah tidak ada di lokasi,” ungkap Juliandi.

Selanjutnya korban berusaha mencari di sekitar klinik namun tidak ditemukan. Dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.600.000,- dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pelaku di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor honda Supra X125 nopol D 5012 IX warna hitam, setelah diinterogasi pelaku mengatakan bahwa Sepedamotor tersebut belum dijual.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Babinsa Koramil 03/Bgs Razia Warga yang Belum Vaksin

Next Post

Bersama Tim Satgas, Babinsa Koramil 03/Bgs Vaksin Door to Door

Next Post

Bersama Tim Satgas, Babinsa Koramil 03/Bgs Vaksin Door to Door

Kabar Terbaru

Arjuna Sitepu: Ada Skema Sistematis Menggiring Opini Publik untuk Menjatuhkan Bupati Rokan Hilir

27 Januari 2026

KUD Tunas Baru Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025

26 Januari 2026

Polres Rohil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Sita 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

26 Januari 2026

Anniversary ke-6, CEO RS Ibunda Hadiahkan Umrah untuk Staf

25 Januari 2026

Bupati Bistaman Buka Sosialisasi Sekolah Garuda dan Siapkan Lahan 25 Hektar

24 Januari 2026

Warga Nuansa dan PT SIA Kompak Perbaiki Jalan Rusak

22 Januari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee