• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Parkir Sepedamotor di Klinik Agung Digondol Maling, Pelaku Dibekuk Polisi

13 Februari 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Korban, Mustakim alias Takim (28) warga Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini memarkirkan sepedamotor di parkiran belakang Klinik Agung saat membawa istrinya melahirkan kehilangan sepedamotor.

Beruntung, pelaku yang diketahui berinisial E alias Edi (40) warga Jln Bukit Pembangunan Gg Arahman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah ini berhasil dibekuk Polisi pada Rabu (09/02/2022) lalu.

Peristiwa itu dialami korban pada Selasa (01/02/2022) sekira pukul 10.00 wib lalu di Klinik Agung Bagan Batu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Ahad (13/02/2022) membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah.

Dijelaskannya, peristiwa itu bermula saat korban bersama istrinya berangkat dari rumah menggunakan sepedamotor Honda Supra 125X Nopol D 5012 IX warna hitam menuju Klinik Agung Bagan Batu untuk mengecek kehamilan istrinya.

Setelah itu dokter mengatakan istri korban untuk operasi melahirkan dan menyarankan untuk rawat inap di klinik tersebut.

“Kemudian korban keluar dari rawat inap dan berjalan menuju ruang dokter melewati belakang Klinik, saat berjalan korban melihat ke arah parkiran yang ternyata sepedamotor miliknya sudah tidak ada di lokasi,” ungkap Juliandi.

Selanjutnya korban berusaha mencari di sekitar klinik namun tidak ditemukan. Dan atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.600.000,- dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pelaku di rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor honda Supra X125 nopol D 5012 IX warna hitam, setelah diinterogasi pelaku mengatakan bahwa Sepedamotor tersebut belum dijual.

“Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Babinsa Koramil 03/Bgs Razia Warga yang Belum Vaksin

Next Post

Bersama Tim Satgas, Babinsa Koramil 03/Bgs Vaksin Door to Door

Next Post

Bersama Tim Satgas, Babinsa Koramil 03/Bgs Vaksin Door to Door

Kabar Terbaru

KONI Rohil Bagi-bagi Takjil dan Bukber, Paparkan Kesiapan Tuan Rumah Ajang Catur Tingkat Riau 2026

6 Maret 2026

FIF Bagan Batu Bersama Polsek Bagan Sinembah Berbagi Sembako ke Panti Asuhan Al Ikhlas

6 Maret 2026

Petugas Penyapu Jalan di Bagan Batu Ditabrak Pengendara Motor

21 Februari 2026

Empat Bangunan di Sungai Garam Bagansiapiapi Ludes Terbakar

20 Februari 2026

Polres Rokan Hilir Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang

20 Februari 2026

PKS PT Sahabat Sawit Rokan Sejahtera, Goro Bersihkan Masjid dan Mushola Sambut Ramadan 1447 H

14 Februari 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee