• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Diduga Edarkan Sabu, Buruh Tani di Baganbatu Ditangkap Polisi

2 Februari 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga edarkan sabu, seorang buruh tani ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

Berdasarkan data yang dirangkum, nuruh tani bernama BA alias Bayu (23) ditangkap petugas dipinggir jalan yang hanya berjarak lebih kurang 200 Meter dari rumahnya yang berada di jalan Lancang Kuning gang Mukti Kepenghulan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Seberat 2,41 gram barang bukti sabu berhasil ikut disita.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rohil di Polsek Bagan Sinembah tersebut.

Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di TKP ini. Selanjutnya atas perintah Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya, SH,SIK, MH Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung melakukan serangkaian penyelidikan dialamat yang dimaksud.

Setibanya di TKP tim opsnal Polsek Bagan Sinembah melihat satu orang laki-laki berdiri di pinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan, melihat laki-laki tersebut tim opsnal pun langsung mengamankan dan menanyakan identitas pelaku.

Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan tempat diseputaran tempat laki-laki tersebut berdiri dan dari hasil penggeledahan tim opsnal menemukan 1 buah kotak rokok merek Surya yang didalamnya berisikan 1 paket pelastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu terletak di sebuah pelepah pohon kelapa sawit yang berjarak 2 meter dari tempat dimana berdirinya tersangka.

Ketika ditanyakan barang bukti tersebut diakui tersangka adalah miliknya dan saat itu pelaku mengakui bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan dirumahnya, berbekal pengakuan tersangka tim Opsnal langsung membawa tersangka kerumahnya yang jaraknya kira-kira 200 meter.

“Dan disana tersangka kembali menyerahkan barang bukti lainnya berupa 5 paket pelastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu yang berada didalam 1 buah botol CDR warna Putih, 1 set alat hisap sabu / bong, 1 buah mancis yang mana keseluruhan barang bukti Narkotika tersabut yang ditemukan saat itu diakui tersangka diperoleh dari saudara BADOS,( DPO) untuk di edarkan kembali. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kekantor Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi SH.

Barang bukti, 6 paket pelastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah kotak roko merek Surya, 1 buah botol merk CDR warna Putih, 1 set alat hisap sabu / bong. Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap tersangka dan hasilnya didapati positif mengandung  Amphetamin. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Dukung Petani, Babinsa Koramil 03/Bgs Lakukan Pendampingan Hanpangan

Next Post

Komsos, Babinsa Koramil 03/Bgs Ajak Warga Jaga Kerukunan

Next Post

Komsos, Babinsa Koramil 03/Bgs Ajak Warga Jaga Kerukunan

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee