Inforohil.com, Bagan Batu – Bersama pihak kepolisian, Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil terus melakukan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini dilaksanakan oleh Serka Nababan dan Serda Yusuf bersama personil Polsek Bagan Sinembah di beberapa titik di Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (28/11/2021).
Beberapa titik di antaranya di Jln Jenderal Sudirman, Pajak Lama dan Mall Suzuya Bagan Batu.
Dari kegiatan penegakkan Prokes itu, setidaknya 10 orang terjaring karena tidak memakai masker.
Terhadap pelanggar, diberikan sanksi disiplin berupa membacakan janji untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya masker.
Selain penegakkan Prokes, tim gabungan itu juga memberikan himbauan kepada warga yang melintas agar selalu mematuhi protokol kesehatan utamanya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat penegakkan Prokes tersebut.
“Selain serbuan vaksin, TNI bersama instansi lain seperti kepolisian terus melakukan penegakkan Prokes,” ungkapnya. (iloeng)