• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pelaku Ilegal Logging Ditangkap, 7 Ton Kayu Olahan Diamankan

28 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Rimba Melintang – Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) dibantu Polsek Batu Hampar mengamankan 2 pelaku ilegal logging di kawasan Hutan Produksi wilayah Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AM (36) dan G (39) yang merupakan warga Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba melintang. Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa 7 Ton kayu olahan Papan Jenis Meranti, Punak dan Campuran dan tali tambang pada Jumat, 26 November 2021, sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Ahad (28/11/2021) membenarkan pengungkapan aksi ilegal logging tersebut.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula ketika tim gabungan Polsek Batu Hampar dan Polres Rohil sedang melakukan patroli antisipasi Ilegal Logging Jumat (26/11) di sekitaran wilayah Kecamatan Batu Hampar yang berbatasan dengan Kecamatan Rimba Melintang.

Kemudian tim mendapatkan informasi dari masyarakat, selanjutnya langsung menuju lokasi yang dimaksud tepatnya kanal perbatasan PT. Sindora dan PT. Diamond ada aktifitas mengangkut kayu olahan dengan cara dihanyutkan.

Kemudian Tim gabungan menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan para pelaku, saat ditanya dokumen kayu olahan, pelaku tidak memiliki dokumen, selanjutnya tim membawa pelaku untuk pengembangan ke lokasi penebangan.

“Atas perbuatan para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Polri, Koramil 03/Bgs Terus Lakukan Penegakkan Prokes

Next Post

Sukseskan Vaksinasi, Babinsa Koramil 03/Bgs Dampingi Warga Ikut Vaksin

Next Post

Sukseskan Vaksinasi, Babinsa Koramil 03/Bgs Dampingi Warga Ikut Vaksin

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee