• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Pelaku Ilegal Logging Ditangkap, 7 Ton Kayu Olahan Diamankan

28 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Rimba Melintang – Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) dibantu Polsek Batu Hampar mengamankan 2 pelaku ilegal logging di kawasan Hutan Produksi wilayah Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AM (36) dan G (39) yang merupakan warga Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba melintang. Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa 7 Ton kayu olahan Papan Jenis Meranti, Punak dan Campuran dan tali tambang pada Jumat, 26 November 2021, sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Ahad (28/11/2021) membenarkan pengungkapan aksi ilegal logging tersebut.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula ketika tim gabungan Polsek Batu Hampar dan Polres Rohil sedang melakukan patroli antisipasi Ilegal Logging Jumat (26/11) di sekitaran wilayah Kecamatan Batu Hampar yang berbatasan dengan Kecamatan Rimba Melintang.

Kemudian tim mendapatkan informasi dari masyarakat, selanjutnya langsung menuju lokasi yang dimaksud tepatnya kanal perbatasan PT. Sindora dan PT. Diamond ada aktifitas mengangkut kayu olahan dengan cara dihanyutkan.

Kemudian Tim gabungan menghentikan kegiatan tersebut dan mengamankan para pelaku, saat ditanya dokumen kayu olahan, pelaku tidak memiliki dokumen, selanjutnya tim membawa pelaku untuk pengembangan ke lokasi penebangan.

“Atas perbuatan para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Polri, Koramil 03/Bgs Terus Lakukan Penegakkan Prokes

Next Post

Sukseskan Vaksinasi, Babinsa Koramil 03/Bgs Dampingi Warga Ikut Vaksin

Next Post

Sukseskan Vaksinasi, Babinsa Koramil 03/Bgs Dampingi Warga Ikut Vaksin

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee