• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Edarkan Sabu dan Ektasi Jenis Serbuk, Pria Ini Ditangkap Polisi di Lokalisasi

6 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, RHD alias Riki (31) alamat Jln Lintas Riau-Sumut Komplek ‘Lokalisasi’ Walet, daerah perbatasan Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini terpaksa ditangkap Polisi.

Pasalnya, RHD alias Riki diduga edarkan Narkotika jenis sabu-sabu dan Ektasi dalam bentuk Serbuk.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (06/11/2021) membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika itu.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap RHD alias Riki itu dilakukan pada Jumat (05/11/2021) sekira pukul 22.00 wib malam oleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil.

Tersangka ditangkap di komplek Lokalisasi Walet di daerah perbatasan Riau-Sumut.

Dari penangkapan itu, lanjut Juliandi, tim opsnal melakukan penggeledahan dari dalam dan luar rumah tersangka dengan didampingi ketua RT setempat. Dimana ditemukan 1 paket plastik bening diduga Narkotika jenis sabu.

Selain itu juga ditemukan 10 paket plastik bening berisikan serbuk berwarna orange diduga Narkotika jenis Ekstasi. 100 lembar plastik bening kosong, 2 buah alat hisap/Bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kotak warna kuning bertuliskan Tomico, 1 buah kaca pirex dan 2 unit timbangan digital.

“Diakui tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya untuk dikonsumsi sendiri dan juga diedarkan atau dijual. Terhadap tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Angkot Terbakar, 9 Orang Penumpang Alami Luka Bakar

Next Post

Tabrakan Beruntun, 1 Pengendara Tewas di Tempat

Next Post

Tabrakan Beruntun, 1 Pengendara Tewas di Tempat

Kabar Terbaru

Bupati Bistamam Lepas 7 Truk Bantuan PBB Rohil untuk Korban Banjir Tapanuli

6 Desember 2025

Polres Rokan Hilir Hancurkan 79,98 Kg Sabu, Ribuan Nyawa Terselamatkan

5 Desember 2025

Danrem 031/Wira Bima Silaturahmi ke Polres Rohil, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jelang Pengamanan Akhir Tahun

5 Desember 2025

Polres Rohil Bongkar 79,98 Kg Sabu Jaringan Besar, Kurir Residivis Diringkus di Tengah Aksi

4 Desember 2025

DKPP Rohil Gelar Sosialisasi di Bagan Batu, Dorong Legalitas Sawit Rakyat

4 Desember 2025

Bupati Rohil Hadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Riau

1 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee