Inforohil.com, Pekanbaru – Persoalan kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapat sorotan serius dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (HIPEMAROHI) Pekanbaru.
Pada Rabu (23/9/2026), organisasi mahasiswa tersebut resmi mendatangi Mapolda Riau untuk menyampaikan laporan dan pernyataan sikap terkait kondisi distribusi BBM yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat.
Presiden HIPEMAROHI Pekanbaru, Muhammad Yusuf, mengatakan persoalan antrean BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Rohil telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, petani, nelayan, sopir angkutan hingga masyarakat umum harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
“Petani, nelayan, sopir angkutan umum dan masyarakat kecil harus menghadapi antrean panjang BBM yang mengular sepanjang hari di SPBU. Bahkan, kondisi tersebut sempat memicu keributan antarpengendara seperti yang terjadi di SPBU KM 3 Balam,” ujar Muhammad Yusuf seusai menyerahkan berkas laporan di Mapolda Riau.
Yusuf juga menyoroti adanya dugaan aktivitas penimbunan dan penyalahgunaan BBM yang menurut HIPEMAROHI perlu mendapat perhatian dan penanganan aparat penegak hukum.
Ia menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui apakah persoalan distribusi BBM di Rohil berkaitan dengan adanya penyimpangan dalam rantai distribusi maupun aktivitas ilegal.
Soroti Pengawasan Aparat
HIPEMAROHI juga mempertanyakan efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pernyataan sikapnya, organisasi mahasiswa tersebut menyebut fenomena antrean panjang yang berulang, bersamaan dengan dugaan adanya titik-titik penimbunan BBM, perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum.
Namun, HIPEMAROHI menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan prinsip keadilan dan tata kelola institusi yang baik, kami mendesak Kapolda Riau untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Rokan Hilir. Evaluasi ini penting untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau kurang optimalnya pengawasan terhadap dugaan aktivitas ilegal terkait BBM,” tegas Yusuf.
Ia menyatakan HIPEMAROHI tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
Sampaikan Tiga Tuntutan
Melalui surat resmi bernomor 011.06/SPn/HIPEMAROHI-PKU/IX/2026, HIPEMAROHI Pekanbaru menyampaikan tiga tuntutan kepada Kapolda Riau.
Pertama, mendesak Kapolda Riau melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolres Rokan Hilir terkait pengawasan dan penanganan persoalan distribusi BBM.
HIPEMAROHI juga meminta agar pencopotan Kapolres Rohil dipertimbangkan apabila dalam proses evaluasi nantinya ditemukan bukti adanya kelalaian atau ketidakefektifan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kedua, meminta Polda Riau menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap titik-titik maupun gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di Kabupaten Rokan Hilir.
HIPEMAROHI meminta proses tersebut dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.
Ketiga, mendesak Polda Riau mengambil langkah konkret untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, sekaligus mencari solusi terhadap antrean panjang yang dinilai telah membebani masyarakat.
Siap Kawal Persoalan BBM
Muhammad Yusuf menegaskan laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi masyarakat Rohil yang setiap hari harus berhadapan dengan persoalan antrean BBM.
“Laporan ini adalah bentuk kecintaan kami kepada masyarakat Rokan Hilir yang setiap hari tersiksa harus mengantre demi mendapatkan BBM. Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada Polda Riau,” katanya.
Yusuf menambahkan, HIPEMAROHI Pekanbaru siap mengawal perkembangan laporan tersebut dan meminta agar persoalan distribusi BBM di Rohil mendapat perhatian serius.
“Jika temuan dan dugaan di lapangan ini tidak direspons dengan serius, HIPEMAROHI Pekanbaru siap hadir mengawal langsung ke Polda Riau,” tutupnya. ***

