Inforohil.com, Bagan Batu – Komitmen Polres Rokan Hilir dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Polsek Bagan Sinembah menggelar razia balap liar dalam rangka Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (1/8/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama 10 personel tersebut menyasar aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Razia dipusatkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit Honda Vario 125, dua unit Honda Supra X 125, satu unit Honda Verza, satu unit Honda CBR 150, dan satu unit Yamaha Vega R. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolres kepada seluruh jajaran untuk terus melakukan langkah preventif dan represif dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi merupakan upaya menyelamatkan nyawa masyarakat. Balap liar memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, penahanan kendaraan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Tindakan tersebut juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain melakukan penindakan, Polsek Bagan Sinembah juga terus mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, mengenai bahaya balap liar serta pentingnya tertib berlalu lintas. Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Razia balap liar tersebut mendapat respons positif dari masyarakat yang berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara rutin. Kehadiran polisi di lapangan dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah. ***

