Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Bagan Sinembah menggelar razia balap liar dalam kegiatan Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (16/05/2026) hingga Minggu dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 23.00 WIB tersebut dipusatkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah remaja yang meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.
Razia dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bagan Sinembah AKP Yoskar dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Bagan Sinembah, Koramil 03/Bagan Sinembah, Satpol PP, dan Senkom. Total sebanyak 38 personel diterjunkan untuk melakukan penertiban serta patroli di titik-titik rawan aksi balap liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pelaku balap liar sekaligus melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong maupun tidak sesuai spesifikasi teknis. Kehadiran aparat gabungan membuat para pelaku berusaha melarikan diri, namun sejumlah kendaraan berhasil diamankan petugas.
Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga digunakan untuk balap liar dan menggunakan knalpot tidak standar. Sebagian besar kendaraan bahkan tidak dilengkapi nomor polisi serta telah dimodifikasi secara ekstrem, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
“Balap liar bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa, baik pelaku maupun masyarakat sekitar. Karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara rutin sebagai langkah preventif dan represif guna mencegah terjadinya kecelakaan fatal serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah,” tegas Kapolsek.
Selain melakukan penindakan, jajaran Polsek Bagan Sinembah juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, terkait bahaya balap liar serta pentingnya pengawasan terhadap anak agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Langkah tegas aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai kehadiran petugas gabungan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi pengguna jalan yang selama ini merasa terganggu dengan aksi balap liar pada malam hari. ***









