Inforohil.com, Bagan Batu – Tak ada tempat aman bagi pengedar narkoba. Seorang pria berinisial ARIS JAY alias JAY (50) hanya bisa pasrah saat rumahnya digerebek polisi di Paket J, Kepenghuluan Panca Mukti, Jumat (1/5/2026) pagi.
Penggerebekan berlangsung cepat dan tanpa celah. Saat petugas masuk ke dalam rumah sekitar pukul 07.30 WIB, tersangka tak sempat melarikan diri.
Pemandangan mencengangkan langsung terlihat saat penggeledahan dimulai. Puluhan paket sabu ditemukan berserakan di atas kasur kamar tidur—diduga siap diedarkan.
Total 37 paket sabu dengan berat kotor 9,18 gram berhasil diamankan.
Tak hanya itu, polisi juga menyita bong, timbangan digital, plastik pembungkus, uang tunai jutaan rupiah, handphone, hingga sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas haram tersebut.
Hasil tes urine memperkuat dugaan—tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine.
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba.
“Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika. ***









