Infohil.com, Ujung Tanjung – Polres Rokan Hilir melaksanakan Apel Launching Penggunaan Tanjak bagi personel Polki/PNS serta Selempang bagi Polwan/PNS wanita, Jumat (20/2/2026) pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Rohil.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Polda Riau dalam rangka mengintegrasikan nilai-nilai budaya Melayu ke dalam pelaksanaan tugas kedinasan Polri.
Apel dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., bersama Sekretaris Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Bachtiar, S.H.
Bertindak selaku Perwira Upacara AKP Yuliardi, S.H., dan Komandan Upacara IPDA Dean Napisa Nasution. Turut hadir Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira jajaran, pengurus LAMR Rohil Datuk Murni, S.Pd., serta seluruh personel Polres Rokan Hilir.
Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya komandan apel dan pimpinan apel ke lapangan, penghormatan pasukan, laporan kesiapan apel, hingga prosesi penyematan tanjak dan selempang oleh pimpinan apel bersama perwakilan LAMR Kabupaten Rohil.
Dalam amanatnya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa Tanjak bukan sekadar penutup kepala, melainkan simbol marwah, martabat, dan kehormatan masyarakat Melayu.
“Tanjak adalah identitas dan jati diri. Penggunaannya harus sesuai ketentuan adat, baik dari sisi lipatan maupun jenisnya, serta disesuaikan dengan tempat dan suasana agar tidak mengurangi nilai filosofis yang terkandung di dalamnya,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan tanjak merupakan bentuk penghormatan kepada leluhur serta pelestarian warisan budaya yang sarat nilai keperwiraan dan kebijaksanaan. Personel diingatkan untuk mengenakan tanjak dengan bangga, namun tetap santun dan beradab.
Sementara itu, penggunaan selempang bagi Polwan disebut sebagai simbol keanggunan, ketegasan, serta representasi peran strategis perempuan dalam institusi Polri.
Implementasi Program Kapolda Riau
Launching penggunaan tanjak dan selempang ini merupakan implementasi program Kapolda Riau dalam memperkuat identitas budaya Melayu di lingkungan Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Rokan Hilir yang kental dengan adat istiadat Melayu.
Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memiliki makna simbolis dalam menumbuhkan rasa bangga terhadap kearifan lokal sekaligus memperkuat wibawa institusi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, seluruh personel diharapkan dapat menggunakan atribut tanjak dan selempang sesuai ketentuan pada kegiatan kedinasan tertentu maupun acara resmi daerah, sehingga tercipta keseragaman, kerapian, serta sinergitas dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Apel Launching Penggunaan Tanjak bagi Polki/PNS dan Selempang Polwan/PNS Wanita Polres Rokan Hilir berakhir pukul 08.40 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. ***










