• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

3 November 2025
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Foto: Tersangka saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. (Dok. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah)

Inforohil.com, Bagan Batu – Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, handphone, dan uang tunai milik korban.

Kasus ini terungkap setelah korban Rosma (55), warga Jalan Lancang Kuning, Gang Mukti, Kepenghuluan Bagan Batu, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy, uang tunai Rp1.200.000, serta handphone Oppo A16 milik anaknya pada Minggu (27/10/2025) dini hari.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ridho Alfian Syahputra, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh timnya dengan melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.

“Begitu menerima laporan dari korban, Unit Reskrim segera turun ke lokasi dan menemukan sejumlah petunjuk, di antaranya bekas congkelan di jendela belakang rumah dan sebuah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya diketahui dan berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Iptu Ridho, Senin (3/11/2025).

Pelaku diketahui berinisial MRD alias Dhony (22), warga Jalan Lancang Kuning, Gang Sukses, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem dengan Nopol BM 5901 PAC, 1 lembar STNK atas nama Leni Syahpita, 1 unit handphone Oppo A16 warna abu-abu, 1 buah kotak handphone Oppo A16 dengan nomor IMEI sesuai laporan korban, 1 buah pisau dapur yang dibalut potongan karet ban, serta uang tunai milik korban.

“Pelaku ini masuk ke rumah korban lewat jendela belakang dengan cara mencongkel. Setelah berhasil masuk, dia mengambil motor yang terparkir di ruang tengah, handphone, dan uang tunai. Modusnya dilakukan dini hari saat penghuni rumah sedang tertidur,” jelas Iptu Ridho.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim.

Iptu Ridho juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, terutama di waktu malam hari.

“Kami minta masyarakat untuk selalu mengunci pintu dan jendela rumah, serta tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku. Bila melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pesannya. (Red)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rohil H. Bistamam Apresiasi Kementerian PUPR dan BPJN Riau, Jalan Berkat KM 8-16 Kecamatan Pujud Rampung Ditingkatkan

Next Post

KPK Benarkan OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Turut Diamankan - UAS: Beliau Hanya Dimintai Keterangan

Next Post

KPK Benarkan OTT di Riau, Gubernur Abdul Wahid Turut Diamankan - UAS: Beliau Hanya Dimintai Keterangan

Kabar Terbaru

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee