• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bagansiapiapi Dihebohkan Penemuan Mayat Gadis Belia, Diduga Korban Pembunuhan Pacar

18 Juli 2024
100
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Warga Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dihebohkan dengan penemuan seorang mayat gadis belia di Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, Rabu (17/7/2024).

Dari informasi yang dirangkum media ini, mayat wanita tersebut ternyata bernama Putri (23) yang merupakan seorang pegawai di salah satu mini market di Bagansiapiapi.

Hal tersebut terungkap saat kedua orang tua korban Sudi (ayah) dan Ijur (Ibu) yang beralamat di Jalan Seiya Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko melihat mayat ke RSUD dr RM Pratomo dan memastikan mayat itu adalah putri mereka.

Dari keterangan ayah korban, pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, ia hendak menjemput korban ke tempat kerjanya, oleh bos korban menyatakan bahwa korban sudah pulang dijemput oleh seseorang menggunakan sepeda motor.

“Katanya sudah ada yang menjemput,” ujar Sudi, Ayah Korban.

Diketahui, mayat wanita itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Sunar (40) yang merupakan warga Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko yang berprofesi sebagai tukang Jerat.

Dimana, pada hari Rabu 17 Juli 2024 sekira pukul 11.40 wib, Sunar yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang jerat biawak hendak memeriksa jerat yang dipasangnya di sekitar TKP.

Selanjutnya, Sunar melihat sebuah kaki muncul dari dalam parit. Sunar langsung memanggil orang-orang yang melintas dan menghubungi Serka Alpin yang merupakan Babinsa Koramil 0321-01/Bangko.

Sekira pukul 11.48 wib, Serka Alpin tiba di TKP dan bersama-sama dengan Sunar dan beberapa warga lainnya mengevakuasi mayat perempuan tersebut ke pinggir parit.

Kemudian Serka Alpin menghubungi Polsek Bangko dan sekitar pukul 11.05 WIB, personel Polsek Bangko tiba di TKP dan selanjutnya bekerjasama dengan Serka Alpin melakukan langkah-langkah kepolisian diantaranya mengamankan TKP dengan memasang Police Line dan memeriksa saksi-saksi serta menghubungi pihak RSUD Pratomo Bagansiapiapi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap jenazah di RSUD Pratomo Bagansiapiapi, korban mengalami tanda kekerasan hantaman benda tumpul di sekitar wajah dan telinga.

Dalam hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Bangko akhirnya berhasil amankan pelaku pembunuhan, yang diduga pacar korban.

“Hanya beberapa jam usai penemuan korban, berkat kerja keras tim kita berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan,” kata Kapolsek Bangko Kompol IMT Sinurat saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Kamis (18/7/2024).

Namun, pihak Polsek Bangko belum menerangkan secara resmi kronologis penangkapan terduga pelaku. Dimana, dari informasi yang beredar, saat akan diamankan, pelaku sempat dihadiahi timah panas oleh unit Reskrim Polsek Bangko.

Sebelumnya, jenazah korban juga telah dilakukan visum di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi. Dimana, dari hasil Visum didapati hidung tampak darah mengalir, telinga kanan tampak darah mengalir, sudut mata kiri tampak luka lecet berwarna kehitaman dengan ukuran 2 x 1 cm.

Pada pipi kiri terdapat memar berwarna kehitaman dengan ukuran 2 x 1 cm , pada dagu tampak memar berwarna kemerahan dengan ukuran 4 x 3 cm, pada siku kiri tampak dua buah luka lecet kemerahan dengan ukuran masing-masing 3 x1 x 1 cm dan 1 x 1 cm, pada dada bagian atas tampak memar berwarna kemerahan dengan ukuran lebih kurang 10 x 5 cm.

Pada punggung sisi kanan tampak luka lecet berwarna kehitaman dengan ukuran 30 x 10 cm, pada punggung sisi kiri tampak dua buah luka lecet berwarna kehitaman dengan ukuran masing-masing 5 x 5 cm dan 3 x 1 cm , untuk patah tulang tidak terdapat pada tubuh mayat. (Gabe)

Share100TweetSend
Previous Post

Supplier Engagement Day 2024, PHR Perkuat Kolaborasi dengan Mitra Kerja Menuju Operasi Migas yang Unggul dan Transparan

Next Post

Bappeda Rohil Gelar Rapat  Evaluasi Serentak Hasil Pencegahan Stunting Tahun 2024

Next Post

Bappeda Rohil Gelar Rapat  Evaluasi Serentak Hasil Pencegahan Stunting Tahun 2024

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee