Inforohil.com, Bagansiapiapi – – Manager SPBU PD. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) meluruskan informasi terkait adanya tudingan kongkalikong dengan Koperasi Tuah Nelayan Pesisir.
“Sebenernya dari awal sudah disampaikan bahwa pihak SPBU PD. SPR tidak ada kongkalikong dengan pihak koperasi. Pihak SPBU melayani nelayan, melayani anggota koperasi dengan harga standar Pertamina supaya nelayan itu bisa menikmati BBM Subsidi yang di keluarkan oleh pemerintah, ” kata Manager SPBU PD. SPR Nurdiansyah, Minggu (10/03/2024).
Nurdiansyah menyebutkan harga minyak Solar per liternya masih tetap sama yakni Rp. 6 800 dan Pertalite Rp. 10.000 per liter.
“Semenjak saja menjabat manager baru di SPBU PD. SPR ini sudah lebih kurang empat bulan saya sudah menyarankan supaya tidak ada lagi yang namanya pungli. Inilah yang saya lakukan. Nah maka dari itu kami pihak SPBU berkerjasama dengan pihak koperasi sebagai jasa pengantar supaya minyak disalurkan kepada yang betul-betul tepat sasaran, “sebutnya.
Kemudian, Manager SPBU PD. SPR juga mengajak pihak koperasi dan pihak HNSI untuk sama-sama mengatur agar BBM subsidi tepat sasaran.
“Kami mengajak pihak koperasi dan HNSI agar BBM subsidi dapat disalurkan kepada nelayan. Ini harapan kami SPBU dan pihak SPBU tidak ada kongkalikong dengan pihak koperasi sebagaimana berita yang beredar, ” terangnya.
Nurdiansyah menegaskan, pihaknya tidak akan melayani konsumen membeli BBM menggunakan jerigen tanpa mengantongi surat rekomendasi dari Dinas terkait.
“Yang kami tekankan adalah rekomendasi, rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Dinas Perhubungan. ini lah regulasi yang kami perketat. Rekomendasi itu harus ada tanpa rekomendasi pihak SPBU tidak pernah nelayan konsumen yang notabene nya adalah anggota koperasi itulah harapan kami, ” tegas Nurdiansyah.
Dijelaskan, terkait perihal kerjasama antara SPBU PD SPR dengan pihak ketiga dalam hal ini koperasi Tuah Nelayan Pesisir itu sudah ada dasar hukumnya.
“Kami sudah menghubungi pihak pertamina, kerjasama dengan koperasi itu diperbolehkan.Persoalan dasar hukum itu memang sudah ada dasar hukumnya. Bahwa jasa pengantar itu sudah jelas, namanya jasa pengantar, sudah kesepakatan bersama itu tidak dinamakan pungli, itu jasa pengantar kepada nelayan, ” jelasnya.
Ditempatkan yang sama, ketua koperasi Tuah Nelayan Pesisir, Syaiful Anwar menyampaikan kehadiran pihaknya semata-mata ingin membantu dan memudahkan urusan masyarakat terutama bagi anggota koperasi Tuah Nelayan Pesisir.
“Kami melakukan kerjasama ini antara SPBU dengan Koperasi Tuah Nelayan Pesisir untuk membantu persoalan-persoalan. Persoalan apa, pertama sekali adalah daftar antrian atau proses pengambilan BBM menggunakan jirigen Ini memang susah. Koperasi hadir untuk mengatur manajemen pembagian BBM itu. Boleh kita cek ada nga sekarang terjadi antrian yang padat dan macet di SPBU, boleh dikatakan hampir tidak ada lagi, ” sebut Syaiful.
Terkait jasa angkut yang disediakan oleh koperasi kepada anggota koperasi yang mengambil maupun yang membeli BBM, itu berupa jasa angkut dari SPBU ke tempat rumah-rumah nelayan atau ke tempat penyaluran akhir.
“Kami pihak koperasi yang ikut membantu mengurus legalitas ataupun surat rekomendasi bagi anggota koperasi karena sesuai aturan nya harus memiliki rekomendasi, apakah mereka dari nelayan rekomendasi nya dari Dinas Perikanan. Kalau pertanian itu rekomendasi nya dari Dinas Pertanian, Transportasi itu rekomendasinya dari Dinas Perhubungan. kami koperasi Tuah Nelayan Pesisir hadir siap memfasilitasi dengan syarat calon konsumen memiliki kriteria dan persyaratan yang lengkap karena untuk mengurus rekomendasi itu ada beberapa poin persyaratan yang harus dipersiapkan, ” kata Syaiful.
Selain itu, Syaiful juga menambahkan, Koperasi Tuah Pesisir hadir dalam rangka pembinaan. “Mohon maaf masyarakat kita banyak yang tidak paham. Pemahamannya masih tingkat bawah. Itulah tujuan hadirnya koperasi semoga kedepannya tidak ada lagi kendala dan tidak ada lagi persoalan diluar dari pada keinginan kita, ” harapnya. .
“Memang pada prinsipnya para nelayan itu kesulitan mendapatkan BBM itu dipermasalahkan, semestinya hal-hal menurut kita yang tidak semestinya dipermasalahkan. Terkait adanya tudingan ataupun fitnah mengenai ada kongkalikong kerjasama pihak SPBU dengan koperasi untuk mencari keuntungan lebih dan sebagainya karena menurut kami sebelumnya juga seperti itu, maka kami sampaikan kepada pihak SPBU dan konsumen nelayan kami koperasi hadir tidak ada merubah unsur apapun, masih memakai unsur yang lama, tidak ada di rubah atau ditambah itu tidak ada. Hadir nya koperasi teratasi lah persoalan persoalan yang ada.
Ia merasa keberatan adanya tudingan dalam pemberitaan bahwa ada terjadi pungutan di SPBU PD. SPR.
“Pada prinsipnya koperasi itu ia ada iuran, iurannya berapa itu sesuai kesepakatan anggota koperasi. Keputusan tertinggi koperasi itu adalah hasil musyawarah. Berdasarkan kesepakatan itu lah ada iuran, bukan pungutan, kalau pungutan itu sifatnya ada yang terpaksa dan ada yang memaksa. Itu boleh dicek nanti kepada seluruh anggota ada tidak kami memaksa. Memang dari awal kami sudah sampaikan itu, kalau anggota koperasi ada merasa terpaksa sampaikan kepada kami dibuat musyawarah anggota.Apapun keputusan kami di koperasi itu berdasarkan hasil musyawarah dan rapat anggota. Keputusan tertingginya ada disitu. Jika ada oknum-oknum yang merasa keberatan sampaikan kepada kami, kemudian kami chek lagi apakah dia benar anggota koperasi atau tidak. Kadang dia bukan anggota koperasi tapi mengaku anggota koperasi dan merasa keberatan. Kami sudah bagikan KTA untuk anggota koperasi. Mereka merasa terbantu, proses tidak ribet, lebih terarah dan terukur, ” beber Syaiful.
Sementara itu, ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Rokan Hilir, Jonaidi, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM subsidi. Diakui bahwa sejauh ini para nelayan tidak ada yang mengeluh. Namun ia menyayangkan adanya pemberitaan miring terhadap SPBU dan koperasi.
“Saya selaku ketua HNSI Rokan Hilir perlu saya luruskan pemberitaan tentang kesulitan nelayan karena ada penambahan harga di SPBU. Sejauh ini semua konsumen pembagian BBM terhadap orang nelayan saya tanyakan sampai pada hari ini mereka tidak ada mengalami kenaikan BBM, dan tidak ada penambahan kenaikan harga BBM bersubsidi, harga jualnya tetap stabil. Kalau memang ada nelayan-nelayan kita yang merasa keberatan ada kenaikan harga BBM tolong laporkan kepada kami, ” pintanya.
“Adanya kenaikan harga BBM dari Rp. 6000 per Jirigen menjadi Rp. 10.000 itu tidak ada berdampak kepada masyarakat nelayan. Itu terkait internal koperasi,” pungkas ketua HNSI Rohil. (Miko)