• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Pencemaran Nama Baik UGM Yogyakarta, Muhajirin Akan Laporkan Larshen Yunus

8 Januari 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pekanbaru – Buntut dari kesesatan diduga dilakukan oleh Larshen Yunus yang selama ini mengaku, kalau ebagai jebolan sekolah vokasi mediator UGM Yogyakarta. Hal itu bisa berbuntut panjang. Yakni akan melaporkan tindak-tanduk Larshen Yunus.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Muhajirin Siringo Ringo, yang merupa salah seorang alumni Diklat Mediator Bersertifikat UGM yang benar-benar hadir di UGM Yogyakarta bertatap muka dengan profesor pengajar, bukan seperti Larshen Yunus, yang diduga ini hanya memanfaatkan kebesaran nama UGM demi mendapatkan ketenaran.

“Saya terus terang sudah tidak tahan lagi selalu disama-samakan dengan Larshen Yunus, karena kami juga berlatarbelakang sama-sama mediator jebolan UGM. Cuma bedanya, yaitu saya langsung terbang ke Yogyakarta dengan menghabiskan dana. Kalau si Larshen Yunus hanya mengikuti via zoom. Ntah karena dia tidak bermodal atau sekedar yang penting embel-embel kebesaran UGM. dialah yang tahu itu,” ujar Muhajirin, Senin. (8/1/2024)

Dikatakan dia, bahwa dirinya sudah mulai mengumpulkan bukti-bukti Larshen Yunus yang selalu mengatakan dirinya ini jebolan sekolah vokasi mediator UGM. Padahal itu yang jelas-jelas di UGM tidak ada sekolah vokasi Mediator.

“Selain kumpulkan bukti-bukti pernyataan bohong Larshen Yunus ini kerap mengaku sebagai jebolan sekolah vokasi mediator UGM, saya ini siapkan dokumen-dokumen yang sering digunakan Larsen Yunus untuk melaporkan orang lain ke penegak hukum. Yang mana itu terdapat nama UGM di kop suratnya, padahal sudah jelas mediator itu sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam hal proses perundingan,” ujar Muhajirin.

Dalam hal ini, Muhajirin juga mengatakan,

maka guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa megunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Bukan seperti hal cara-cara yang sering digunakanya Larshen Yunus. Mungkin gagal paham membedakan LSM dengan Mediator. Tentu sedih melihat ada kebodohan rekan sejawat ini. (Rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Rohil Pimpin Rapat Forkopimda Tentang Antisipasi dan Partisipasi Perusahaan Dalam Penanggulangan Banjir

Next Post

Dirut PHR Chalid Said Salim Raih Penghargaan Pimpinan Perusahaan Hulu Migas Terbaik

Next Post

Dirut PHR Chalid Said Salim Raih Penghargaan Pimpinan Perusahaan Hulu Migas Terbaik

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee