Inforohil.com, Balai Jaya – Sedikitnya sekitar ratusan orang warga masyarakat yang tergabung dalam dua koperasi, yakni Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB) dan Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan PT Salim Ivomas Pratama (SIMP).
Dimana, ratusan massa ini melaksanakan orasi tepat didepan pintu gerbang Kebun Kencana Area II Riau, Kepenghuluan Balai Jaya kecamatan Balai Jaya, Kamis (7/9/2023).
Dan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terlihat disekitar lokasi aparat gabungan TNI dan Polri yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Afrizal.
Dalam orasinya, Ketua Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS), Sopiyan Alsori M Spd Yang didampingi oleh Ketua Koperasi Bumi Melayu Berjaya (BMB), Hasan Basri menyampaikan beberapa tuntutan.
Pertama, meminta Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Cq Kanwil BPN Provinsi Riau agar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU PT Salim Ivomas Pratama TBK sebelum adanya kesanggupan dan atau penyerahan kebun plasma 20 persen kepada masyarakat Balai Jaya dan Balai Jaya Kota.
Kedua, meminta agar PT Salim Ivomas Pratama TBK dengan itikad baik mematuhi peraturan yang berlaku terkait penyerahan kebun kelapa sawit 20 persen kepada masyarakat yang tergabung dalam dua koperasi dengan melibatkan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Ketiga, meminta kepada Bupati Rokan Hilir untuk segera membentuk tim percepatan penyerahan kebun plasma 20 persen guna memenuhi tuntutan masyarakat sebagai implementasi peraturan dan perundang-undangan berkaitan dengan kewajiban perusahaan membangun dan atau menyerahkan kebun plasma minimal 20 persen dari luas HGU yang ada.
Dan menyikapi hal tersebut, Sofiyan Alsori M Spd juga mengungkapkan, bahwa pihaknya menyambut baik dengan koreksi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kebijakan negara.
“Pembagian kebun plasma 20 persen bagi perusahaan perkebunan terhadap masyarakat melalui berbagai peraturan pemerintah dirasakan sudah memberikan keadilan terhadap masyarakat sekitar, sehingga tidak ada alasan lagi bagi PT Salim Ivomas Pratama untuk tidak memberikan hak masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu kuasa hukum Koperasi Cahaya Alam Semesta (CAS), Alhamran Ariawan SH MH yang juga turut mendampingi para kliennya melakukan aksinya itu meminta kepada negara untuk hadir dalam persoalan rakyat.
“Kita minta negara untuk hadir dalam menyikapi persoalan rakyat. Hari ini klien kita datang menuntut agar PT Salim Ivomas Pratama Tbk untuk menyerahkan kebun plasma 20 persen sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
“Intinya, penyerahan kebun plasma 20 persen ini harga mati. Karena sudah ada dasar hukumnya dan ini hanya soal penerapan hukum, sehingga kami selaku kuasa hukum akan tegak lurus membela masyarakat agar pemerintah kabupaten Rokan Hilir dalam hal ini Bupati dapat memfasilitasi masyarakat dengan PT Salim Ivomas Pratama untuk duduk satu meja sebagai pihak yang beritikad baik menjadi mitra yang saling menguntungkan dalam pemberian kebun plasma 20 persen,” tegas Alhamran Ariawan SH MH.
Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH Sik Msi melalui Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Afrizal menyambut baik dengan aksi yang dilakukan oleh warga masyarakat dengan damai.
“Terimakasih kepada para demonstran yang telah melakukan aksinya dengan damai. Sehingga apa yang dikehendaki juga akan dapat tersalurkan dengan baik pula,” tegas Kompol Afrizal.
Dan menindaklanjuti aksi tersebut, pihak perusahaan meminta 6 orang perwakilan dari massa untuk masuk melakukan mediasi yang didampingi aparat TNI-Polri.
Dan dari pertemuan itu, pihak perusahaan mengatakan, bahwa telah mengakomodir lahan plasma 20 persen kepada masyarakat dengan dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tentunya.
“Dan intinya, kita akan kembali datang menuntut janji dari perusahaan 14 hari kedepan,” tegas Sofiyan Alsori M Spd. ***