• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

RDP Komisi A DPRD Rohil Penyelesaian Tanah Garapan Laksamana Di Laut

21 Agustus 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Rapat Dengar Pendapat (RDP ) DPRD Rohil Komisi A mengundang Pihak PTPN IV dan masyarakat Datuk laksmana raja dilaut penyelesaian terkait lahan diduduki PTPN IV.

Hal itu Berdasarkan surat tim inventarisasi tanah milik datuk laksamana Diraja laut dan pengaduan tentang penyerobotan tanah garapan masyarakat yang berada di Grant sultan Bertatarikh 24 Syawal 1973 hijriah Berlokasi di kecamatan Bagan Sinembah.

RDP dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua Hamzah SHI, MM dan Komisi A serta kedua, yakni pihak PTPN IV dan masyarakat laksamana raja di laut, Senin (21/8/23) diruang Bamus Kantor DPRD Rohil.

Dikonfirmasi Anggota DPRD Rohil Komisi A Samsul Akhmal, ST menyarankan kedua belah pihak turun kelapangan menentukan titik titik koordinat dan untuk berembuk menyelesaikan persoalan lahan yang disengketakan.

Dia mengakui adanya 669 Hektar lahan status quo tersebut namun belum memastikan yang di klaim Laksamana raja di laut tersebut.

“Apakah 669 hektar yang menjadi persoalan masyarakat Laksamana raja di laut tersebut,” Timpal Akhmal.

Untuk itu Akhmal menyarankan kedua belah turun kelapangan menentukan titik koordinat jika lahan masuki wilayah Rohil tentu kita telah dirugikan

Menurutnya Komisi A hanya mendengar dan jembatani persoalan masyarakat dengan perusahaan .Samsul Akhmal juga menambahkan saran masyarakat diraja dilaut meminta PTPN IV membuat kanal namun permintaan itu masih dipertimbangkan .

Sementara Keinginan raja dilaut lahan HGU masuk wilayah Bagan Sinembah dikeluarkan memastikan batas HGU yang akan disandingkan dilapangan.

“Dengan demikian Kedua belah turun kepangan dengan melibatkan seperti BPN oleh karena HGU dari labusel Sumut Jika ternyata masuk daerah telah dirugikan ,” Katanya. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

RS Awal Bros Bagan Batu Bantu 2.000 Warga dengan Iuran Gratis BPJS Kesehatan 

Next Post

Bupati Rohil Terima Penghargaan Dari KPID Riau,Nominasi Pemerintah Peduli Penyiaran

Next Post

Bupati Rohil Terima Penghargaan Dari KPID Riau,Nominasi Pemerintah Peduli Penyiaran

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee