• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Komisi B DPRD Rohil Bersama PMD dan Biro Hukum Gelar Rapat Bahas Soal Kepenghuluan 

1 Maret 2023
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi B Kabupaten Rokan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Biro Hukum Pemkab Rohil menggelar rapat kerja, dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Rabu (1/3/2023).

Rapat perdana yang dilakukan dipimpin oleh Amansyah dan OPD mitra kerjanya dari Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dihadiri Kepala Dinas PMD Rokan Hilir Yandra, S.IP.,M.Si yang diwkili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes), Sugianto, dan Biro Hukum Pemkab Rohil terkait undang-undang perubahan desa.

Di sela-sela rapat, Ketua Komisi B DPRD Rokan Hilir Amansnyah mengatakan, rapat perdana yang digelar untuk minta penjelasan secara umum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Biro Hukum Pemkab Rokan Hilir ranperda perubahan desa, penyebutan desa atau nama lain berdasarkan asal-usul dari desa itu.

Pada zaman kerajaan Siak tempo dulu, kata Amansyah, desa masih disebut juga dengan sebutan kepenghuluan. Sementara, sebutan kepenghuluan saat ini kata Amansyah belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) sehingga dianggap perlu untuk dibuatkan peraturan daerahnya.

Dijelaskan, sama halnya dengan penyebutan Negeri Seribu Kubah, tapi tidak memiliki dasar hukum penyebutan. Atas dasar ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Komisi B mengagendakan rapat lanjutan dengan para Datuk Penghulu dan Datin Penghulu terkait penyebutan untuk jabatan kepala desa laki-laki dan datin perempuan.

“Agar mempunyai kepastian hukum terkait penyebutan Kepala Desa untuk laki-laki, Datin sebutan untuk kepala desa perempuan,” imbuhnya.

Selain itu, DPRD Komisi B juga akan melakukan perubahan penyebutan terhadap jabatan Sekretaris Desa (Sekdes)dengan sebutan Sekretaris Kepenghuluan, atau yang disingkat dengan Sekkep.

Hal ini, kata Amansyah, mengingat kewenangan Sekretaris Kepenghuluan sangat luas. Dimana, jika seorang Datuk Penghulu (Kepala Desa) berhalangan hadir untuk mengikuti suatu kegiatan pemerintahan dapat digantikan oleh Sekretaris Kepenghuluan.

“Kami dari rekan-rekan Pansus DPRD sepakat dengan penyebutan ini,” pungkasnya. (Gabe)

ShareTweetSend
Previous Post

Dapat Nilai 84 dengan Zona Hijau, Pemkab Rohil Raih Penghargaan dari Ombudsman

Next Post

Dukung Penguatan Kualitas SDM, PHR Kembali Buka Program Beasiswa Prestasi Pendidikan Bagi Putra Putri Riau

Next Post

Dukung Penguatan Kualitas SDM, PHR Kembali Buka Program Beasiswa Prestasi Pendidikan Bagi Putra Putri Riau

Kabar Terbaru

Tahanan Menikah di Mapolsek, Polsek Pujud Tunjukkan Wajah Humanis Polri

14 April 2026

Polres Rohil bersama Polda Riau Geledah Rumah Terduga Bandar Sabu, Tak Ditemukan Narkoba

14 April 2026

Polsek Pujud Kembali Ungkap Kasus Sabu, Ternyata Tersangka Residivis Curanmor

14 April 2026

Cooling System di Tanjung Medan, Kapolsek Pujud Soroti Aksi Setrum Ikan dan Peredaran Narkoba

13 April 2026

Kapolsek Pujud Gelar Cooling System Bersama Upika, Perkuat Sinergi Lawan Narkoba

13 April 2026

Langkah Tegas Polisi: Kapolsek Panipahan Dilantik, Perang Terbuka Melawan Narkoba Dimulai

13 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee