Inforohil.com, Bagansiapiapi – Didasari Instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) untuk sementara waktu tidak menkonsumsi dan menjual obat sirup anak dipasaran. Ini merupakan imbas dari adanya dugaan kasus gangguan ginjal akut misterius.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Rokan Hilir Sudirman mengimbau kepada pihak terkait proaktif melakukan pengawasan agar tidak ada ditemukan kasus gangguan ginjal akut misterius.
“Kita berharap kepada dinas kesehatan (Diskes) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk menindaklanjuti instruksi kementerian kesehatan ini ke puskesmas, Camat, Lurah dan Datuk Penghulu hingga ke pustu-pustu yang ada,” Kata Anggota DPRD Rohil, Sudirman, Rabu (11/1/2023) di Bagansiapiapi.
Dengan adanya larangan mengkonsumsi obat jenis sirup, Politisi Nasdem ini juga menghimbau semua pihak puskesmas untuk memantau kelapangan terhadap obat sirup anak anak yang di larang beredar dipasaran. “Kita minta pihak yang berwenang untuk senantiasa memantau dan mengawasi obat sirup yang sudah kadaluarsa,” Tegasnya.
Diakui Sudirman, ada juga keluhan dari masyarakat terkait obat yang sudah kadaluarsa dijual. Nah, ini tentunya perlu pengawasan guna menjamin kesehatan masyarakat.
Selain dari pada itu, politisi NasDem itu juga mengharapkan agar di puskesmas-puskesmas stok obat yang dibutuhkan masyarakat selalu ada.
“Beberapa waktu lalu saya ada menerima laporan dari masyarakat ada pasien mengalami gangguan jiwa atau stres. Biasanya stok obat obat pasien harus tersedia saat dibutuhkan, namun sayangnya stok obat tersebut telah habis,” bebernya. (Gabe)