• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

Ketua Pansus Minta Camat Segera Gesa Tahapan Pilpeng di Rohil

25 Agustus 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi-Ketua Panitia Khsusus (Pansus) pembahasan Peraturan daerah (Perda) perubahan Pemilihan Penghulu (Pilpeng), Amansyah mengatakan, tahapan pemilihan Pengulu (Pilpeng) di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Ria sudah bisa dilaksanakan.

Hal ini disampaikan Amansyah ketika silaturrahmi akhir masa jabatan Datin Penghulu Sungai Kubu Hulu, Azlita yang juga merupakan istri Amansyah, Minggu (21/8/2022) malam dikediamannya.

“Untuk tahapan Pilpeng di Rohil sampai saat ini sudah bisa dilaksanakan tahapannya, bagi desa yang sudah siap, bisa melakukan pemilihan Penghulu,” ujarnya.

Selaku ketua Pansus, ia sudah berkali kali menyurati Bupati Rohil, Afrizal Sintong terkait agar dilaksanakan tahapan pemilihan Penghulu di Rohil.

“Tak ada gendala lagi, kami dari Pansus pembahasan perda perubahan Pilpeng sudah berkali kali menyurati Bupati untuk segera dilaksakan pemilihan penghulu bagi desa yang sudan siap mengikuti pesta demokrasi pemilihan Penghulu,” ujarnya.

Ketua DPD PAN Rohil ini juga mengaku heran, kenapa hingga saat ini tahapan Pilpeng atau pemilihan Pengulu di Rohil belum dilaksanakan.

“Kita minta Pemkab Rohil melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar segera melaksanakan pemilihan penghulu,” pintanya.

Diuraikan Amansyah, dirinya dipercayakan pimpinan DPRD Rohil sebagai ketua Pansus pembahasan perda perubahan Pilpeng, yang mana perda tesebut tidak banyak perubahan.

Makan dari itu tambah Amansyah lagi, sebenarnya, tidak banyak esensi perda tersebut dirobah, jika Pemerintah darah legowo melaksanakan pemilahan tahap pemilihan Penghulu di Rokan Hilir sudah bisa dilaksanakan karena perda perobahan tidak mencabut terkait pembentukan panitia Pilpeng.

“Pembentukan panitia Pilpeng masih tanggung jawab BPKep. Tapi BPKep tidak berani melakukan pemilihan karena belum ada surat edaran Bupati Rohil melalui Dinas PMD,” ujarnya.

Amansyah meminta para camat di Rokan Hilir agar menggesa secepatnya dilakakan pemilihan Pengulu di setiap kecamatan yang ada masa jabatan Datuk Penghulu berakhir di tahun 2022.

“Para camat harus menggesa ini, biarlah masyarakat berdemokrasi dengan baik, dari itu para camat di Rohil kita minta sampaikan kepada Pemerintah daerah agar segera melakukan pemilihan Penghulu sesuai dengan peraturan daerah nomor 09 tahapan-tahapannya sudah bisa dimulai,” pungkasnya. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Temu Ramah dengan Amsori Tohir, Wabup Sampaikan Potensi Rokan Hilir

Next Post

Wabup Hadiri Muscab IDI Rohil, Suratmin Digadangkan Jadi Ketua IDI Riau

Next Post

Wabup Hadiri Muscab IDI Rohil, Suratmin Digadangkan Jadi Ketua IDI Riau

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee