• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home DPRD

DPRD Rohil Telah Rampungkan Draf Ranperda Pilpeng

23 Agustus 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com Bagansiapiapi – Setelah melakukan beberapa kali rapat, akhirnya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemilihan penghulu rampung. Kini, draf Ranperda tersebut menunggu harmonisasi dengan biro hukum Pemprov Riau dan Kanwil Hukum dan HAM Riau.

Ketua Pansus Ranperda Pilpeng Amansyah ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, draf rancangan Perda sudah rampung. Kendati saat ini tinggal menunggu harmonisasi dari Biro Hukum kantor Gubernur Riau dan Kanwil Menkumham di Pekanbaru.

“Alhamdulillah setelah melakukan sejumlah rapat bersama OPD terkait, draf ranperda Pilpeng sudah masuk tahap finalisasi,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rohil Yandra SIP MSi, Selasa (23/8) di ruang kerjanya menyebutkan berdasarkan hasil pembahasan dengan panitia khusus DPRD Rohil, draf ranperda sudah mengerucut ke kesepakatan.

Lanjutnya, beberapa pasal dengan kaedah bahasa dan sastra seperti pengertian Warkah disebutkan dalam bahasa Melayu dengan makna seperti dokumen pembuktian data sebentuk sertifikat sudah disempurnakan.

Lebih lanjut disebutkan, untuk pelaksanaan Warkah oleh Lembaga Adat Melayu, sudah dibahas dan disempurnakan sebaik mungkin sesuai fungsinya.

Untuk penerapannya, apabila tidak ada tindak lanjut sesuai ruang waktu yang diberikan maka tahapan tetap dapat berlanjut. “Ranperda sudah final apakah ada perubahan pengguna kata, itu kembali ke Menkum HAM dan Biro Hukum,” terang Yandra.

Dalam akhir rapat bersama Pansus akhir pekan lalu, bahwa Pansus menyarankan agar Kabag Hukum Setda Rohil segera menyurati ke Menkum HAM untuk konfirmasi terhadap draf ranperda tentang Pilpeng tersebut.

“Setelah harmonisasi ini, selanjutnya apakah ada perubahan kata dan penyesuaian kalimat maka draf ranperda Pilpeng sudah dapat diparipurnakan,” pungkasnya. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Serahkan 15 Unit Rumah Resetlemen, Bupati Rohil Minta Penerima Merawat Dengan Baik

Next Post

Temu Ramah dengan Amsori Tohir, Wabup Sampaikan Potensi Rokan Hilir

Next Post

Temu Ramah dengan Amsori Tohir, Wabup Sampaikan Potensi Rokan Hilir

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee