• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Modus Ganjal ATM dan Sajam Diungkap Polres Rohil di HUT Bhayangkara

1 Juli 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Press release yang digelar Polres Rokan Hilir (Rohil) juga mengungkapkan 2 kasus lain yakni modus Ganjal ATM dan kasus kepemilikan Senjata Tajam (Sajam).

Press release itu dipimpin Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK di Gedung Humas Polres Rohil, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih bersempena HUT Bhayangkara pada Jumat (01/07/2022).

Dari kasus modus ganjal ATM, 2 pelaku diamankan yakni H alias Ucok (46) alamat Pasar Baru Selat Panjang dan N alias Daeng (46) alamat Tanjung Medang Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.

“Keduanya diamankan pada Senin 27 Juni 2022 di lokasi Tanjung Batu dan Jalan Kuantan Pekanbaru,” terang Nurhadi.

Modus ganjal ATM itu memakan korban bernama Nengsi Karlina Nurfatimah (21) seorang guru Honorer warga Sei Rumbia Kecamatan Bangko Pusako. ATM nya terganjal di sebuah mesin ATM di Toko Litemart KM 03 Balam pada 17 Juni 2021 lalu.

Serta korban lainnya, Indriani Syafitri (36) alamat KM 03 Manggala Junction di sebuah mesin ATM di SPBU Codo pada 27 Juni 2021 dan korban seorang ibu Bhayangkari Dumai di SPBU Terminal Kota Dumai.

“Jadi, modus pelaku ini pura-pura membantu korban yang sebelumnya mengintip PIN saat sedang mengambil uang, sebelumnya pelaku juga sudah mengganjal tusuk gigi dan gergaji besi ukuran kecil didalam mesin ATM, pelaku menukar kartu ATM yang identik dengan kartu ATM korban, ada berbagai kartu ATM yang dimiliki pelaku totalnya 25,” beber Nurhadi.

Dalam press release itu, Kapolres juga mengungkapkan tindak pidana Sajam yang dilakukan oknum anggota Serikat Pekerja pada Selasa (28/06/2022) lalu terkait dualisme kepengurusan Serikat Pekerja.

“Tujuannya ke PKS PT. SRM di Teluk Mega, saat dirazia di dalam mobil Innova ditemukan Sajam yakni 2 samurai dan gagang cangkul. Pelaku berinisial DS dikenakan pasal UU Darurat,” terang Nurhadi kembali.

Persoalan Dualisme Kepengurusan serikat pekerja itu, pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Disnaker dan Bupati Rohil untuk mencari solusinya antara serikat pekerja SPTI kubu H dan kubu F.

“Apabila ada yang coba-coba  buat onar atau menggangu Kamtibmas, kita tidak segan-segan akan menindak tegas,” pungkasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Hitungan Jam, Kawanan Rampok Gunakan Air Softgun Berhasil Dibekuk Polres Rohil

Next Post

Disaksikan Masyarakat Lintas Provinsi, DLAB I PTPN III Tebar Bibit Ikan di Kali Wates

Next Post

Disaksikan Masyarakat Lintas Provinsi, DLAB I PTPN III Tebar Bibit Ikan di Kali Wates

Kabar Terbaru

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025

Gubernur Abdul Wahid Ditahan, SF Hariyanto Ditunjuk Pimpin Pemprov Riau

5 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee