• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Kesehatan

1.044 Pegawai Non ASN Dinkes Rohil Sudah Terdaftar BPJS TK

17 Juni 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan (BPJS TK) cabang Rokan Hilir terus melakukan perluasan jangkauan kepesertaan ke semua lapisan pekerja, termasuk kepada tenaga Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan dinas kesehatan Kabupaten Rokan Hilir

“Benar, saat ini sudah ada 1.044 non ASN didinas kesehatan dari puskesmas, rumah sakit  dan tenaga honorer di dinas kesehatan telah daftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” Kata Plt. Kadis Kesehatan Afridah SKM.M.M.Kes, Jumat (17/09/2022).

Hal itu dilakukan kata Afridah, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, memastikan seluruh pekerja, termasuk pegawai pemerintah daerah dengan status Non-ASN untuk menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja beserta keluarganya.

Pelaksanaan Inpres 2/2021 diturunkan melalui Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 serta Surat Edaran Mendagri Nomor 842.2/5193/SJ tentang Implementasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pemerintah Daerah.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hilir, Mahyu Pauzi, mengatakan manfaat program untuk pekerja Non-ASN akan mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja.Saat mulai dari berangkat kerja, selama bekerja, dan pulang kembali ke rumah tanpa batasan biaya (unlimited).

Lalu mendapatkan standar pelayanan kelas 1 di rumah sakit pemerintah jika harus rawat inap.

Jika meninggal dunia ahli waris bisa menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Ada juga manfaat tambahan beasiswa untuk dua orang anak dari TK hingga perguruan tinggi dengan total Rp 174 juta.

“Kami berharap bagi OPD yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan Non ASN nya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Ini merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan, karena  merupakan hak normatif bagi setiap pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah, stakeholder dan pihak-pihak terkait lainya dalam mewujudkan hal tersebut,” harap Fauzi.

“Semoga jaminan sosial tenaga kerja ini dapat bermanfaat terutama dalam memberikan rasa aman bagi pegawai Non-ASN sehingga meningkatkan kinerjanya,” tambah Fauzi.

Terakhir, Fauzi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Rokan Hilir Bapak Afrizal Sintong atas kepedulian dan dukungannya terhadap implementasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah didaftarkan dengan jumlah 3.968 pegawai Non ASN atau tenaga honorer serta perangkat desa dan RT/RW di lingkup Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan bahkan saat telah menganggarkan kembali iuran pendaftarannya dalam APBD Tahun 2022 ini. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Lepas Pemain U12, Bupati Harap SSB Bintang Muda Rohil Menang Pada FJL di Kampar

Next Post

HUT Bhayangkara ke 76, Enam Warga Dibuatkan Kaki Palsu Kapolres dan Kapolsek

Next Post

HUT Bhayangkara ke 76, Enam Warga Dibuatkan Kaki Palsu Kapolres dan Kapolsek

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee