• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Renggut Perawan Gadis Dibawah Umur, Pria Ini Ditangkap Polisi

7 April 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Diduga merenggut keperawanan seorang gadis dibawah umur, seorang karyawan swasta berinisial RS alias Mas Rio, alamat Kelurahan Bhakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir ini ditangkap Polisi, Rabu (06/04/2022) sekira pukul 13.00 wib kemarin.

Pria berusia 37 tahun tahun itu dilaporkan oleh ibu korban yang tak terima anak gadisnya yang masih berumur 16 tahun disetubuhi pelaku sejumlah 2 kali, tepatnya di rumahnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Riau pada Rabu 30 Maret 2022 pukul 09.30 WIB dan Sabtu 02 April 2022 pukul 14.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Wilayah hukum Polsek Panipahan tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa itu terungkap pada Selasa (05/04) sekira pukul 06.00 wib kemarin, sepulangnya pelapor dari berbelanja melihat anaknya sedang menangis “Ada apa? Kenapa kamu nangis” Tanya ibu dan dijawab korban “Mak, aku udah gak perawan lagi mak, keperawanan ku udah hancur dibuat si Rio,”.

Lalu pelapor mengatakan “Mengapa kau gak bilang?”, korban menjawab “Aku takut Mak mau bilang sama mamak, ini Rio udah pergi ke daerah Dusun Pejudian, baru aku berani ngomong,”.

Pelapor kembali bertanya “Sudah berapa kali kau di kerjainnya,?” lalu dijawab korban “Sudah 2 kali,”.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan pada Rabu 06 April 2022, kemarin.

Setelah adanya laporan dari orang tua korban, kemudian pada hari yang sama, Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan S.AP., M.Si bersama personel piket dan Tim Opsnal Polsek Panipahan langsung melakukan serangkaian penyelidikan ke beberapa lokasi.

Kurang lebih 2 jam, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku RS di wilayah Pulau jemur, dan pada saat hendak dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku sempat lari ke semak belukar arah belakang rumah namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh personil Polsek Panipahan.

“Setelah dilakukan tes urine terhadap tersangka hasilnya positif metamphetamime. Dan Kemudian Tersangka ini dijerat dengan Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Yo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Tegakkan Prokes, Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Himbau Warga

Next Post

Buka Rakerpim 2022, Kapolres Rohil Minta Personil Mampu Imbangi Era Digitalisasi

Next Post

Buka Rakerpim 2022, Kapolres Rohil Minta Personil Mampu Imbangi Era Digitalisasi

Kabar Terbaru

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Tanam Pohon dan Sosialisasikan Program Green Policing di SMPN 6 Tanah Putih

28 Juli 2025

Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Tinjau dan Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Desa Bangko Permata

17 Juli 2025

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee