• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Musnahkan Sabu dari Tersangka APS

13 April 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Polsek Bagan Sinembah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat bersih keseluruhan 25,04 Gram, Rabu (13/04/2022) sekira pukul 10.30 wib.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH di Aula Mapolsek Bagan Sinembah.

Giat itu juga dihadiri oleh Danramil 03/ Bagan Senmbah diwakili oleh Sertu Nikmal Siregar, Kepala Puskesmas Bagan Sinembah yang diwakili oleh Dr. Hadi Eka.K.S, LBH Mahatva diwakili oleh Deswan Siregar SH, Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU M. Sodikin SH dan penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH mengatakan, Barang Bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari unit reskrim Poslek Bagan Sinembah dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022, sekira jam 23.00 Wib di jalan lintas Simpang Pujud – Dusun Bakti.

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan tersangka atas nama APS alias Agus.

“Sabu-Sabu dengan berat bersih (Netto) keseluruhan 25,04 Gram telah dilakukan penimbangan dan penyisihan di PT. Pegadaian (Persero) Unit Bagan Batu dengan Berita Acara Penimbangan dan Penyisihan Barang Bukti : No. 030 / BB / III / 14325 / 2022, tanggal 27 Maret 2022, dan telah di terbitkan Ketetapan Status Barang Bukti nya oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika, Nomor : B – 565 / L.4.20 / Enz.1 / 03 / 2022, tanggal 31 Maret 2022,” ujar Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polsek Bagan Sinembah beserta jajaran dalam upaya memberantas peredaran Narkotika, Selain itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Pemusnahan barang bukti diawali pembacaan kronologis singkat kejadian perkara, pembacaan Berita Acara Penimbangan / Penyisihan serta Ketetapan Status Barang Bukti oleh Penyidik, dilanjutkan dengan Pemeriksaan Barang Bukti dihadapan Tersangka dan Kuasa Hukum.

Kemudian Plastik pembungkus barang bukti di buka dengan cara digunting lalu barang bukti dimasukan kedalam Belender yang di masukkan kedalamnya Rinso dan juga air secara menyeluruh sampai berbusa, Kemudian dibuang kedalam Closet toilet Polsek Bagan Sinembah. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Wakili Danramil, Babinsa Koramil 03/Bgs Hadiri Pemusnahan BB Narkotika

Next Post

Tak Kenal Lelah, Babinsa Koramil 03/Bgs dan Nakes Terus Giat Vaksin Booster

Next Post

Tak Kenal Lelah, Babinsa Koramil 03/Bgs dan Nakes Terus Giat Vaksin Booster

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee