• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Lewat Pintu Belakang, Polsek Pujud Gerebek Rumah Terduga Bandar Sabu

16 April 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Pujud – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir terpaksa masuk lewat pintu belakang rumah terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Pasalnya, saat diketuk dengan disaksikan ketua RT, tersangka tidak juga membuka pintu rumahnya.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Sabtu (16/04/2022) menyebutkan tersangka itu berinisial FS (22) warga Dusun Tebing Tinggi Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.

Dari penangkapan tersangka pada Kamis (14/04/2022) lalu, Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil menyita barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,17 gram.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula pada Kamis (14/04) sekira pukul 19.00 wib, personil Polsek Pujud mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya dan atas keresahan warga adanya penyalahgunaan Narkotika di Dusun Tebing Tinggi III yang dilakukan FS dan SO.

Lalu sekira pukul 21.30 wib, tim Unit Reskrim Polsek Pujud bersama aparat desa setempat langsung menuju rumah FS, yang mana menurut informasi sedang bersama SO di dalam rumahnya.

Kemudian personil Polsek Pujud dan aparat desa berusaha memanggil dan membangunkan FS akan tetapi tidak ada jawaban dan pintu tak kunjung dibuka.

Selanjutnya personil dan aparat desa masuk lewat pintu belakang, dan pada saat itu FS sedang bersembunyi di dalam kamar belakang.

“Pada saat dilakukan interogasi, FS mengaku ada menyimpan Sabu di kusen pintu kamar, dan setelah diambil FS benar ada 1 kotak plastik warna silver berisikan 1 paket diduga Sabu,” terang Juliandi.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit Handphone Nokia warna hitam di lantai ruang tamu. FS juga mengaku mendapat barang bukti dari seorang berinsial JL (DPO).

“Pada saat itu, FS juga dipertanyakan tentang keberadaan SO yang digadang-gadang berada di rumahnya, dari keterangan FS, SO sedang berada di rumahnya di Dusun Sukajadi Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam,” beber Juliandi. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Polri, Babinsa Koramil 03/Bgs Gelar Razia Vaksin

Next Post

Edar dan Pakai Sabu di Kebun Sawit, 3 Petani Diringkus Polisi

Next Post

Edar dan Pakai Sabu di Kebun Sawit, 3 Petani Diringkus Polisi

Kabar Terbaru

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee