• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dua Bocah 6 Tahun ‘Digituin’, Karyawan PKS di Balai Jaya Ini Dipolisikan

27 Maret 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Dua orang Bocah ingusan yang masih berusia 6 tahun dicabuli, pria setengah abad yang merupakan karyawan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kecamatan Balai Jaya ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya dilaporkan orangtua korban.

Berdasarkan data yang dirangkum, Sabtu (26/03/2022) malam menyebutkan, oknum karyawan itu berinisial JD (50) ditangkap di rumahnya di kompleks salah satu PKS di Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Terlapor dilaporkan oleh salah satu ibu korban, IS (40) pada Kamis (24/04/2022) sekira pukul 13.49 wib kemarin. Pasalnya korban dilakukan dengan tidak senonoh oleh JD di rumahnya pada Sabtu (19/03/2022) lalu sekira pukul 12.40 wib.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH membenarkan pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Ya, terlapor sudah kita amankan pada Jumat (25/03) kemarin dan saat ini masih proses penyelidikan, korban ada 2 orang usianya 6 tahun semua,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskannya, peristiwa tak terpuji yang dilakukan tersangka itu bermula pada saat korban pulang bermain dari rumahnya, korban dibawa ke dalam kamarnya.

Korban dicabuli oleh terlapor dengan cara mencium bagian wajah dan selanjutnya membuka celana dan celana dalam yang digunakan korban.

Terlapor kemudian menggesekkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban, juga memegang serta mencium kemaluan korban sambil memegang kemaluannya sendiri di depan bocah 6 tahun tersebut.

“Setelah selesai melakukan aksinya, terlapor memberikan korban sebuah permen dan menyuruhnya untuk pulang kerumahnya,” terang Farris.

Mendengar cerita korban, pelapor merasa terkejut dan merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses hukum lebih lanjut.

Terhadap tersangka disangkakan Pasal 76E Undang Unadang RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolsek Baru, Tim Reskrim Polsek Sinaboi Ungkap Kasus Sabu

Next Post

Patroli, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Next Post

Patroli, Babinsa Ingatkan Warga Jangan Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee