• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Dipimpin Kabid Linmas, Satpol PP Tertibkan PKL Pajak Lama

28 Maret 2022
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Batu – Puluhan Satpol-PP dipimpin Kabid Linmas melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Senin (28/03/2022).

Dalam kesempatan itu juga turut diikuti Camat Bagan Sinembah Drs Ahmad Atin, Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syaf Yandra SH, Lurah Bagan Batu Riwansyah Azhari SSTP MSI, Seklur, personil lantas dan staf kantor camat.

Kabid Linmas Suprayitno menegaskan sebelum penertiban ini pihaknya telah memberikan surat edaran dan sosialisais kepada pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Seminggu sebelum kita lakukan penertiban ini, para pedagang sudah kita berikan surat edaran dan sosialisasi untuk memindahkan barang dagangannya dari bahu jalan,” jelas Suprayitno.

Lebih lanjut Suprayitno menegaskan bahwa, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berdagang namun tetap mengikuti aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum terlebih di Pajak lama ini yang hampir setiap hari masyarakat resah karena sering terjadi kemacetan.

“Silahkan berjualan tapi ikutilah aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum dengan berjualan di bahu jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut Suprayitno berharap kepada semua pihak untuk kerjasama dan dukungannya dalam menjaga ketertiban umum karena ini adalah kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi. Penertiban ini dilakukan sesuai perda nomor 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum.

“Jika masih bandel dan tidak mengikuti aturan maka akan kami tindak dan kita amankan barang dagangannya,” tegas Suprayitno kembali.

Ditambahkannya lagi, kedepan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan DLH dan dinas pasar untuk membersihkan sampah dan parit yang tersumbat di Pajak Lama ini.

“Kita menghimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan lagi dan kami berharap dengan adanya penertiban ini dapat menjawab keluhan masyarakat,” ujarnya. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Upika, Danramil 03/Bgs Dampingi Satpol-PP Tertibkan PKL

Next Post

Sambut Ramadhan KSBB Santuni Anak Yatim di Balam

Next Post

Sambut Ramadhan KSBB Santuni Anak Yatim di Balam

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee