• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gerebek Rumah, Polsek Sinaboi Bekuk Pengedar Sabu

17 Desember 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Sinaboi – Gerebek rumah diduga edarkan sabu, seorang Nelayan di Raja Bejamu dibekuk Polsek Sinaboi Polres Rohil.

Berdasarkan data yang dirangkum, Kamis (16/12/2021) kemarin, tersangka berinisial S aliaa Suri (34) dibekuk di rumah milik Hasan Basri di Jln Raja Bejamu Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi. 1,15 gram diduga Narkotika jenis sabu juga turut diamankan dari penangkapan pada Selasa (04/12/2021) sekira pukul 20.00 wib malam.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polsek Sinaboi tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diperoleh oleh Tim Reskrim Polsek Sinaboi, bahwa di TKP sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto SH memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan untuk melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan itu, tim Unit Reskrim Polsek Sinaboi mendapat informasi yang akurat lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebekan.

Dan di TKP ditemukan seorang pria berinisial S alias Suri (34) serta barang bukti 2 paket diduga Narkotika jenis sabu yang berada di dalam dompet warna coklat.

Tak hanya itu, tim Reskrim juga mengamankan 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap (bong) siap pakai, 2 buah mancis dan uang tunai sebesar Rp 1 juta diduga hasil penjualan sabu. Penggeledahan itu juga disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U (dalam lidik) untuk dijual,” ungkap Juliandi.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sinaboi guna proses lebih lanjut. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Koramil 03/Bgs Berikan Bantuan Sembako kepada Abang Becak

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Melaksanakan Serbuan Vaksin TNI

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Melaksanakan Serbuan Vaksin TNI

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee