• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gerebek Kamar Hotel Bulu Pagar, Sat Narkoba Polres Rohil Bekuk Pria

19 Desember 2021
97
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Balai Jaya – Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk seorang pria yang diduga hendak transaksi Narkotika jenis sabu di sebuah kamar Hotel Bulu Pagar, Balai Jaya.

Berdasarkan data yang dirangkum, Ahad (19/12/2021) menyebutkan bahwa tersangka berinisial JS alias Jon (26) seorang pengangguran warga Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

JS alias Jon dibekuk di kamar hotel Bulu Pagar, KM 39 Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat (17/12/2021) sekira pukul 23.30 wib dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 29,89 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka JS di sebuah hotal tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula adanya informasi yang diperoleh Sat Narkoba Polres Rohil. Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba IPTU Novi Loviko SH MH memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim opsnal Sat Narkoba selanjutnya melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel Bulu Pagar tersebut.

Dari dalam kamar, petugas menemukan seorang pria berinisial JS, juga ditemukan barang bukti 2 paket Narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap sabu, 1 timbangan digital dan 1 buah kaleng rokok Surya yang berada di atas meja.

“Dari keterangan tersangka, narkotika jenis sabu adalah milik temannya yang berinisial JK dan Er yang sebelumnya ada di dalam kamar tersebut,” ungkap Juliandi.

Yang mana mereka menggunakan sabu bersama-sama dengan tersangka saat sebelum keduanya pergi keluar hotel.

“Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng**)

Share97TweetSend
Previous Post

Meski Nihil Positif, Babinsa Tetap Tegakkan Prokes

Next Post

Koramil 03/Bgs Support Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Walet Puti

Next Post

Koramil 03/Bgs Support Ujian Kenaikan Tingkat Pencak Silat Walet Puti

Kabar Terbaru

Negosiasi Panjang Bupati Bistaman Berbuah Manis, 10 Nelayan yang Ditahan Malaysia Dipulangkan

15 November 2025

Sindikat Pencuri Kabel di Area Migas PHR Dibongkar Polres Rohil

12 November 2025

Penunjukan Inspektur Sebagai Plt Kepala BPKAD Rohil Sudah Sesuai Aturan, Ini Penjelasan BKPSDM

11 November 2025

Janji yang Ditepati: Seragam Gratis Bupati Bistamam Bawa Senyum untuk Anak-anak Rohil

10 November 2025

Sinergi Polri dan Petani, Polsek Rimba Melintang Panen Jagung 1 Ton untuk Dukung Program Asta Cita Presiden

6 November 2025

Pastikan MBG Aman dan Higienis, Polres Rohil Cek Kesehatan Relawan SPPG

6 November 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee