Inforohil.com, Bagan Batu – Bersama Satpol PP, Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini, giat itu dipimpin oleh Peltu Edi Wiyanto bersama Babinsa dan Satpol PP di Posko PPKM Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (18/12/2021).
Pada kesempatan itu, 5 orang terjaring kedapatan tidak memakai masker. Terhadap pelanggar diberikan teguran lisan dan dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya masker.
Selain itu, masyarakat juga tetap menghindari kerumunan, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun guna mencegah penularan covid-19 terlebih varian baru.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung membenarkan giat PPKM dengan menegakkan Protokol Kesehatan tersebut.
“Hal ini dilakukan semata untuk mencegah, mengantisipasi penularan covid-19 khususnya varian baru yang kabarnya sudah masuk ke Indonesia,” ungkap Danramil.
Oleh karenanya, Danramil berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski sudah divaksin. Sebab, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, cara yang paling ampuh untuk mencegah. (iloeng)