• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satu dari Tiga Buronan Pencuri Mobil Berhasil Ditangkap Polisi

22 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satu dari Tiga pelaku pencurian mobil ini akhirnya berhasil ditangkap Polisi. Ironisnya, pelaku merupakan residivis.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Senin (22/11/2021) menyebutkan bahwa pelaku berinisial Su alias Kelik (42) alamat Jln Dusun Suka Maju Desa Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan Dua tersangka lainnya, D dan S berstatus DPO masih belum diketahui keberadaannya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan, peristiwa itu menimpa korban Hamdani Parluhutan Siregar (34) warga Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako.

Peristiwa bermula pada Kamis (20/05/2021) sekira pukul 01.00 wib, korban dibangunkan oleh anggota pekerja dan menanyakan kunci mobil Toyota Agya warna merah BM 1752 PG, Korban pun menjawab kunci mobil berada di kantongnya.

Anggota pekerja korban pun mengatakan “Berarti yang di dalam mobil maling”.

Kemudian korban dan anggotanya langsung bergegas mengarah ke mobil namun pelaku langsung mengendarai dengan cepat mengarah ke Bagan Batu.

Korban pun menyuruh anggotanya untuk mengejar dengan menggunakan sepedamotor Ninja namun sesampainya di KM 31, sepedamotor kehabisan bahan bakar sehingga tidak sanggup untuk mengejar pelaku.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 27.290.000,- yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.

Juliandi menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Rohil pada Rabu (17/11/2021) mendapat informasi dari informan bahwa pelaku yang bernama Su alias Kelik sedang berada di rumahnya di Dusun Suka Maju Kecamatan Pinggir.

“Dan sekira pukul 21.30 wib, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku Kelik di rumahnya,” papar Juliandi.

Tim opsnal melakukan interogasi dan pelaku mengaku melakukan pencurian dengan temannya yakni D dan S alias Panji (DPO).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 lembar FC STNK mobil Toyota Agya BM 1752 PG, 2 helai baju dan 2 helai celana anak-anak hasil penjualan mobil Toyota Agya dan 1 unit mobil Agya (DPB). (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Ringankan Beban Petani, Babinsa Koramil 03/Bgs Bantu Semprot Cabe

Next Post

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Sungai Daun Dibekuk Polisi

Next Post

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Sungai Daun Dibekuk Polisi

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee