• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satu dari Tiga Buronan Pencuri Mobil Berhasil Ditangkap Polisi

22 November 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Satu dari Tiga pelaku pencurian mobil ini akhirnya berhasil ditangkap Polisi. Ironisnya, pelaku merupakan residivis.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil, Senin (22/11/2021) menyebutkan bahwa pelaku berinisial Su alias Kelik (42) alamat Jln Dusun Suka Maju Desa Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan Dua tersangka lainnya, D dan S berstatus DPO masih belum diketahui keberadaannya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengatakan, peristiwa itu menimpa korban Hamdani Parluhutan Siregar (34) warga Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako.

Peristiwa bermula pada Kamis (20/05/2021) sekira pukul 01.00 wib, korban dibangunkan oleh anggota pekerja dan menanyakan kunci mobil Toyota Agya warna merah BM 1752 PG, Korban pun menjawab kunci mobil berada di kantongnya.

Anggota pekerja korban pun mengatakan “Berarti yang di dalam mobil maling”.

Kemudian korban dan anggotanya langsung bergegas mengarah ke mobil namun pelaku langsung mengendarai dengan cepat mengarah ke Bagan Batu.

Korban pun menyuruh anggotanya untuk mengejar dengan menggunakan sepedamotor Ninja namun sesampainya di KM 31, sepedamotor kehabisan bahan bakar sehingga tidak sanggup untuk mengejar pelaku.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 27.290.000,- yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.

Juliandi menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Rohil pada Rabu (17/11/2021) mendapat informasi dari informan bahwa pelaku yang bernama Su alias Kelik sedang berada di rumahnya di Dusun Suka Maju Kecamatan Pinggir.

“Dan sekira pukul 21.30 wib, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku Kelik di rumahnya,” papar Juliandi.

Tim opsnal melakukan interogasi dan pelaku mengaku melakukan pencurian dengan temannya yakni D dan S alias Panji (DPO).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 lembar FC STNK mobil Toyota Agya BM 1752 PG, 2 helai baju dan 2 helai celana anak-anak hasil penjualan mobil Toyota Agya dan 1 unit mobil Agya (DPB). (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Ringankan Beban Petani, Babinsa Koramil 03/Bgs Bantu Semprot Cabe

Next Post

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Sungai Daun Dibekuk Polisi

Next Post

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Sungai Daun Dibekuk Polisi

Kabar Terbaru

Polres Rohil Tuai Apresiasi Setelah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Hiolo

16 Juni 2026

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Hiolo di Kelenteng Sinaboi, Kerugian Capai Rp150 Juta

16 Juni 2026

Polsek Pujud Amankan Tabligh Akbar UCAY Sambut Tahun Baru Islam 1448 H di Sungai Tapah

16 Juni 2026

Patroli Rutin Malam Hari, Polsek Pujud Antisipasi C3 dan Premanisme di Wilayah Hukum Pujud

15 Juni 2026

Polsek Pujud Gelar KRYD, Antisipasi C3, Narkoba dan Premanisme di Sejumlah Titik Rawan

14 Juni 2026

Cegah Pencurian Sawit dan Peredaran Narkoba, Kapolsek Pujud Ajak Warga Aktifkan Pos Kamling

13 Juni 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee