• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolda Riau Patroli Udara, Pantau Aktivitas Illegal Logging di Rohil

24 November 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Ujung Tanjung – Kepala Kepolisian Daerah Riau (Kapolda Riau) Irjen Pol. Agung Setia Efendi, SH, SIK, M.Si didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol. Tabana Bangun Msi, Jenri Salmon Ginting Asisten I Sekdaprov Riau dan rombongan mendarat di Mako Polres Rohil dengan menggunakan pesawat Helikopter dalam acara kunjungan kerja (Kunker), Rabu 23/11/2021 Sekira pukul 13 00 Wib .

Kedatangan orang nomor satu kepolisian di Riau ini disambut langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto MH SIK di dampingi Wakapolres Kompol Hotmartua Ambarita SIK dan seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Rohil.

“Kami telah memantau dari udara  beberapa titik koordinat adanya dugaan aktivitas illegal Logging di wilayah Rokan Hilir,” ujar Irjen Pol. Agung Setia Efendi kepada wartawan.

Terkait hal itu, Kapolda mengatakan Polda Riau akan terus melakukan pemantauan lebih serius lagi bersama jajaran Polres Rohil dan melakukan langkah langkah konkrit dalam mengamankan kawasan hutan.

“Beberapa hari yang lalu Polres Rohil melalui patroli yang dilakukan telah mengamankan beberapa tumpukan kayu olahan dan mulai melakukan penyelidikan langkah langkah hukum,” ungkapnya.

Kapolda Riau Brigjen Pol. Agung Setia Efendi dalam kesempatan itu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama menjaga kawasan hutan kita.

“Perlu tangan kita perlu pengetahuan dan upaya kita bersama untuk menjaga hutan kita tetap lestari kedepannya,” ujarnya.

“Saya juga mendapat laporan terkait adanya beberapa kegiatan izin pemanfaatan kayu dan yang lain dalam kawasan, terkait hal ini nanti Kapolres Rohil akan melakukan pendalaman, dan kita tentunya semua harus mematuhi aturan yang berlaku, karena pengelolaan hutan dan yang ada didalamnya harus memenuhi proses undang undang dan aturan yang berlaku untuk tetap bisa menjaga hutan kita tetap terjaga dan lestari,” pungkasnya. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Webinar Medis Rohil Medical Update, Bupati Rohil Minta Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik pada Masyarakat

Next Post

Komsos dengan Siswa MTs, Ini Pesan-pesan Babinsa Koramil 03/Bgs

Next Post

Komsos dengan Siswa MTs, Ini Pesan-pesan Babinsa Koramil 03/Bgs

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee