Kondisi jalan Ringroad Bagan Batu rute Simpang Pujud – Kantor Camat yang dijadikan tempat mencuci Truk. (Foto: iloeng)
Inforohil.com, Bagan Batu – Pasca dialihkannya lalulintas truk angkutan berat karena adanya penolakan warga Dusun Simpang Pujud ke Jalan Ringroad (Lingkar), persoalan pun terus bermunculan.
Salah satunya persoalan perbaikan jalan oleh perusahaan yang menggunakan jalan tersebut. Benarkah ada kepentingan dalam perawatan jalan tersebut?
Dari pantauan awak media di Jln Lingkar Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Senin (01/11/2021), badan jalan malah dijadikan Doorsmeer atau tempat pencucian mobil.
Terlihat Truk angkutan Kayu Akasia yang terparkir di tempat pencucian mobil, truk itu memang terlihat tidak sedang dicuci, akan tetapi salah satu sisi badan jalan terlihat basah diduga usai digunakan untuk mencuci truk lainnya.
Sedangkan sisi jalan yang lain terlihat berlumpur dipasang plakat nama bertuliskan “Doorsmeer”.
Seperti diketahui, sebelumnya sewaktu melintas di Jalan Simpang Pujud, badan jalan juga dijadikan tempat mencuci truk baik angkutan Akasia dan juga Tangki CPO.
PT Sumatera Riang Lestari (SRL), sebuah perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berdomisili di Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu perusahaan yang melintasi jalan tersebut.
Melalui Humasnya, M Simanjuntak saat dikonfirmasi terkait Doorsmeer tersebut membantah bahwa ia mengetahui truk angkutan Akasia mencuci kendaraan di jalan tersebut. Dan bahkan ia menduga perusahaan lain yang terlibat dalam kesepakatan bersama tidak ada kontribusi untuk perbaikan jalan tersebut.
“Untuk perihal tersebut, saya tidak mengetahuinya dan saya juga tidak merekomendasikan hal tersebut, karena dapat merusak jalan,” katanya menjawab konfirmasi wartawan via pesan WhatsApp nya, Senin (01/11/2021).
Lebih lanjut, M Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini komitmen dan perawatan jalan dari perusahaan yang terlibat dalam kesepakatan bersama belum ada kontribusi untuk perawatan tersebut.
“Bagaimana mungkin lagi kita izinkan untuk diadakannya pencucian (mobil/truk) di badan jalan. Bisa menambah kerusakan jalan,” imbuhnya.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kepenghuluan Bahtera Makmur untuk mengingatkan kembali perusahaan yang awalnya berkata sepakat namun pada kenyataannya tidak ada tindakan nyata.
“Harapan kami kepada pihak penghulu bisa segera mengadakan pertemuan dengan semua perusahaan yang terlibat dalam kesepakatan dan juga bisa segera memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tidak mencuci di badan jalan,” pungkasnya.
Namun ketika ditanya apa kontribusi perusahaan PT SRL terhadap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, M Simanjuntak belum memberikan tanggapan.
Dimana perusahaan lain yang dimaksud adalah perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS), baik BUMN dan swasta berdomisili di Rokan Hilir, tentu saja memiliki kontribusi perusahaan terhadap pemerintah daerah terlebih dalam tahun ini turut serta membantu Pemkab Rohil sumbangan penanganan covid-19, rata-rata menyumbang Rp 100 juta per perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, M Simanjuntak belum memberikan tanggapan dan jawaban terkait hal tersebut.
Pjs Datuk Penghulu Bahtera Makmur, Muhammad Hasbi sebelumnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas mencuci kendaraan di jalan, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut di atas. (iloeng)