• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Amankan Warga Bagansiapiapi, Polsek Bangko Temukan Pil Ekstasi Jenis Terbaru

6 Oktober 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagansiapiapi – Berdasarkan adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkotika jenis Ekstasi, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais dan tim melakukan penggeledahan di kediaman terhadap terduga Jhon Riko alias Ahing pada Sabtu (18/9/2021) lalu.

Demikian informasi itu disampaikan Kapolsek Bangko Sasli Rais saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil tangkapan itu, Rabu (6/10/2021) di Bagansiapiapi.

Adapun barang bukti ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 17 butir atau 5,82 gram dari total berat kotor 46 butir atau 17,22 gram. Sedangkan sisanya sebanyak 29 butir atau 9,30 gram dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dilakukan uji labor dan pembuktian perkara di persidangan.

“Saat dilakukan penggerebekan, kita temukan barang bukti didalam kamar mandi, kemudian kita suruh tersangka mengambil nya. Ternyata kita temukan jenis pil yang kita curigai ini adalah jenis Ekstasi sebanyak 46 butir,” ungkap Sasli.

Dari hasil uji Labfor Polda Riau lanjut Kapolsek, ekstasi jenis tersebut belum pernah terungkap sehingga disebut ekstasi jenis baru yang dinamakan jenis p-Fluorofenil piperazin yang terdaftar dalam golongan 1 Nomor urut 183 lampiran Permenkes No 22 Tahun 2020 tentang perubahan penggolongan Narkotika.

Dikatakan Sasli, pihaknya akan terus melakukan pengembangan peredaran obat jenis baru tersebut apakah ada pelaku lainnya dan dari mana obat tersebut didapatkan. “Kita akan lakukan penyelidikan terus sampai kita temukan bandar besar nya,” tegas Sasli.

Dijelaskan Kapolsek, wilayah Bangko merupakan wilayah yang cukup rawan terhadap peredaran narkotika karena daerah yang berbatasan dengan laut yang memungkinkan banyaknya pintu masuk barang haram itu.

Oleh sebab itu, dia meminta kepada semua pihak lapisan masyarakat yang ada, untuk bekerjasama dengan jajaran Kepolisian untuk memusnahkan peredaran narkoba sampai tuntas. (Syawal)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Kembali Gelar Serbuan Vaksin TNI untuk Pelajar

Next Post

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Tanjung Medan Disergap Polisi

Next Post

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Tanjung Medan Disergap Polisi

Kabar Terbaru

Bupati Rohil Canangkan Gerakan Rohil Menanam, Targetkan 2.000 Pohon Penghijauan

31 Desember 2025

Bikin Resah Masyarakat, Residivis Pencuri Sawit Rozi Putra Diciduk Polsek TPTM

29 Desember 2025

Warga “Sulap” Jalan Rusak Jadi Lokasi Rekreasi Dadakan, Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

28 Desember 2025

SSB Almajidiyah Bagan Batu Wakili Indonesia dalam Ajang Internasional di Malaysia

26 Desember 2025

Bangko Pusako Angkat Piala Juara Umum MTQ ke-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

21 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Stok BBM di Dua SPBU, Pastikan Pasokan Aman Selama Operasi Lilin 2025

20 Desember 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee