• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Desa

Warga Palika Soroti Pengangkatan Kepala Dusun Baru Diduga Menabrak Aturan

2 September 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Fauzi Akmal SH. (Dok. Pri)

Inforohil.com, Panipahan – Warga Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) soroti pengangkatan Kepala Dusun oleh Datuk Penghulu terkesan sarat kepentingan.

Hal itu diungkapkan Fauzi Akmal SH yang juga merupakan tokoh pemuda dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (02/08/2021) siang.

“Pengangkatan Kepala Dusun Sei Sampai Niat III hasil pemekaran wilayah Dusun Baru, terkesan sarat kepentingan dan terlalu dipaksakan,” ungkap Fauzi.

Dia mengatakan, hendaknya pemerintah desa atau kepenghuluan berdasarkan prinsip supremasi hukum. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dilakukan haruslah sejalan dengan peraturan yang ada.

Lebih lanjut, Fauzi mengatakan bahwa dalam pemerintahan desa kepala desa atau Datuk Penghulu bukanlah sebagai raja di wilayah tersebut yang dapat menjalankan pemerintahan atas kehendaknya saja termasuk dalam pengangkatan kepala dusun dengan mengesampingkan aturan yang ada.

“Ini merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan,” tuturnya.

Beranjak dari persoalan ini, lanjut Fauzi, sebagai warga protes atas apa yang dilakukan oleh Datuk Penghulu tersebut, ia mewakili warga lainnya menginginkan pengangkatan kepala dusun itu atas diprakarsai oleh masyarakat melalui penjaringan dan penyaringan atau uji kelayakan untuk menjadi kepala dusun bukan malah sebaliknya.

Mekanisme ini menurutnya sudah diatur dalam permendagri nomor 83 tahun 2015 sebagaimana telah di ubah dengan permendagri nomor 67 tahun 2017 dan perda rohil nomor 3 tahun 2009. Sikap yang di lakukan oleh kepala desa yakni desa kepenghuluan panipahan tercermin dilakukan diluar prosedur hukum yang berlaku. Ini sangatlah tidaķ pantas dan terkesan diskriminatif.

Sikap protes ini juga disampaikan kepada camat dan BPKep Panipahan tetapi tidak mendapatkan respon sama sekali dan terkesan cuek.

“Oleh karena itu sebagai warganya, kami menginginkan sikap pemimpin kami yakni Edi Syahrial sebagai Datuk Penghulu Panipahan haruslah bijak dan tidak sewenang-wenang dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.

“Tolong kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Rohil dan Ombudsman RI perwakilan Riau untuk bisa mengkroscek persoalan ini supaya tindakan sewenang-wenang ini tidak terulang lagi,” tandasnya mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Datuk Penghulu Panipahan belum dikonfirmasi dan akan segera dikonfirmasi. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Rohil Panen Padi 'Benih Unggul' Aspirasi Anggota DPR RI

Next Post

Wakil Presiden Panen Perdana PSR di Rohil Secara Virtual

Next Post

Wakil Presiden Panen Perdana PSR di Rohil Secara Virtual

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee