Inforohil.com, Bagan Batu – Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil terus melakukan upaya pencegahan covid-19 dengan cara penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini bersama dengan Polri serta Satpol PP dilaksanakan Peltu S Fuad dan Praka Naruddin di Jln Jenderal Sudirman dan Suzuya Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (09/09/2021).
Pada kesempatan itu, petugas gabungan berhasil menjaring 10 orang yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi disiplin dengan membacakan janji untuk memakai masker.
Selain penegakkan, Tim Satgas juga tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk selalu menjalankan Prokes khususnya 3M yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat penegakkan Prokes tersebut.
“Bisa dibilang setiap hari dilakukan, khsususnya di tempat keramaian. Tidak perlu dihindari, tapi cukup patuhi Prokes,” pungkasnya. (iloeng)










