• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home covid-19

Sidang di Tempat, Puluhan Warga Rohil Terjaring Operasi Yustisi

7 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid- 19 Diwilayah Bagansiapiapi, Polres Rokan Hilir dan Tim Gabungan mengelar Operasi Yustisi sidang ditempat. Sebanyak 24 warga terjaring operasi saat didepan Kantor BKD Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat 06 Agustus 2021 pagi.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kapolsek Bangko KOMPOL Sasli Rais SH, para Kabag Polres Rokan Hilir dan diikuti Pihak TNI, Satpol PP serta melibatkan Hakim Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Bagansiapiapi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengatakan dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Sidang Ditempat dalam rangka menekan angka penyebaran covid -19 sebagai Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil 52 Tahun 2020.

Dalam operasi dilakukan sebanyak 24 warga terjaring petugas karena kedapatan tidak memakai masker saat pelaksanaan operasi yustisi digelar. Alhasilnya ada 20 warga kena sidang ditempat dan putusan denda sebesar Rp. 1.300.000, sementara 4 warga yang masih dibawah umur dikenakan membuat surat pernyataan. Jelasnya.

Dihadapan para pelanggar prokes saat di sidang ditempat, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan agar masyarakat yang terjaring operasi yustisi ini supaya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) juga jangan mengulangi kembali terus tidak menganggap remeh rerkait virus Covid-19 .

“Kalau tidak penting jangan keluar rumah, saat ini penyebaran angka covid-19 sudah menanjak naik kalau tidak sama-sama displin makan penyebaran covid akan sulit untuk dikendalikan di Kabupaten Rokan Hilir.”Kata Kapolres yang disampaikan AKP Juliandi.

Diakhir kata, Kapolres menekankan agar tetap jadikan protokol kesehatan sebagai standar kesehatan saat beraktifitas terutama menggunakan masker saat berada diluar rumah. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Tegur Warga yang Tak Patuh Prokes

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes dan Bagikan Masker

Next Post

Babinsa Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes dan Bagikan Masker

Kabar Terbaru

Bersama Upika dan Tokoh Adat, Polsek Pujud Patroli Skala Besar Antisipasi Narkoba hingga Balap Liar

19 April 2026

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee