• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polsek Pujud Tangkap Pengedar Sabu di Jembatan, 10 Gram Sabu Diamankan

17 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tersangka penyalahgunaan Narkoba, Sur saat diamankan di Mapolsek Pujud.

Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria, Sur (47) warga Dusun Pujud Pekan Kelurahan Pujud Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir terpaksa ditangkap polisi karena dicurigai sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Pasalnya saat dilakukan penggeledahan oleh Polsek Pujud, ditemukan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,99 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK, Selasa (17/08/2021) membenarkan pengungkapan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Dari pengungkapan itu, Unit Reskrim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 bungkus plastik bening klip merah diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 3 buah plastik bening kosong, 1 buah plastik hitam.

1 buah HP Vivo warna hitam kombinasi biru, 1 helai celana Jeans merk Cardinal warna Abu-abu dan 1 unit sepedamotor Yamaha Vixion warna hitam.

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula pada Senin (16/08/2021) sekira pukul 13.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Doni Effendi mendapat informasi dari masyarakat yang dipercaya bahwa di Jembatan Kasang Bangsawan sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Barang bukti dari tersangka Sur saat diamankan.

Dan atas informasi tersebut, kemudian IPDA Doni melaporkan kepada Kapolsek yang selanjutnya diperintahkan untuk melakukan penyelidikan di seputaran lokasi.

Lalu sekira pukul 13.30 wib, tim unit Reskrim yang dipimpin IPDA Doni melihat seorang laki-laki melintas mengendarai sepedamotor Yamaha Vixion dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Pria tersebut kemudian diberhentikan yang akhirnya diketahui berinisial Sur. Dan kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri didapati barang bukti tersebut di atas.

“Dari interogasi terhadap terlapor, mengakui barang tersebut diperoleh dari temannya berinisial SR (DPO) yang beralamat di Siarang arang,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya, Tim Unit Reskrim melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah SR, akan tetapi tidak ditemukan.

“Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pujud untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkasnya. (iloeng)

ShareTweetSend
Previous Post

Meski Hujan, Bupati Rohil dan Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di TMP

Next Post

Tetap Prokes, Koramil 03/Bgs Hadiri Upacara HUT ke 76 RI di Kantor Camat

Next Post

Tetap Prokes, Koramil 03/Bgs Hadiri Upacara HUT ke 76 RI di Kantor Camat

Kabar Terbaru

Police Line Dipasang, Polsek Pujud Temukan Bong di Lokasi Rawan Narkoba

20 April 2026

PAN Rohil Perkuat Perlindungan Kader Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2026

Cooling System Pasca Demo, Kapolsek Panipahan Sambangi Jemaat HKBP: Kamtibmas Tetap Kondusif

19 April 2026

Pegawai RSUD Pratomo Sampaikan Klarifikasi, Ruangan Perina Dipakai untuk Ulang Tahun

19 April 2026

Viral! Diduga Ruang Perina RSUD RM Pratomo Bagan Siapi-api Dijadikan Lokasi Pesta Ulang Tahun

19 April 2026

SMP Al Hitidyah di Pasir Limau Kapas Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

19 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee