• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gedung Pasar Pajak Baru, Tahun 2018 Direvitalisasi, Kini Kondisinya Bikin Merinding

27 Agustus 2021
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kondisi gedung Pasar Pajak Baru, Bagan Batu tampak dari luar. (Foto: iloeng)

Inforohil.com, Bagan Batu – Meski baru beberapa tahun belakangan dilakukan revitalisasi, tepatnya Tahun 2018, saat ini kondisi Gedung Pasar Pajak Baru bikin merinding.

Pantauan awak media, Senin (23/08/2021), gedung yang tepatnya berada di pasar Pajak Baru Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah itu, lantai dasar tampak diisi pedagang yang sebagian tutup dan sebagian tampak sedang beraktivitas seperti biasa.

Kondisi ‘lengang’ juga dikarenakan pasar tradisional milik Pemkab Rohil itu hanya buka setiap hari Minggu.

Untuk menuju lantai Dua, awak media berusaha melintas di salah satu tangga yang ada 4 titik, 2 diantaranya tampak diblokir dengan kayu papan. Pada saat menaiki tangga, tampak kotor. Lantai Dua juga terlihat kumuh seolah tidak pernah ada aktivitas jual beli.

Kondisi tangga menuju lantai Dua cukup memprihatinkan. (Foto: iloeng)

Dari penelusuran di laman LPSE, ternyata gedung itu pada Tahun Anggaran 2018 dilakukan ‘Revitalisasi’ bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dilakukan revitalisasi dengan pagu anggaran Rp 769.500.000, nilai HPS Paket Rp 769.200.000,-.

Lelang dalam satuan kerja Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir itu dimenangkan oleh CV Mandau Grup beralamat di Jln Cemara I RT 03 RW 07 Desa Balai Makam Kecamatan Mandau dengan penawaran Rp. 713.639.000,-.

Tangkap layar pengadaan lelang pekerjaan Revitalisasi Pasar Pajak Baru.

Dikutip dari laman Wikipedia, Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.

Salah satu warga, Irwansyah yang ditemui tidak jauh dari lokasi menyebutkan, bahwa untuk lantai Dua memang tidak pernah ada aktivitas jual beli. Sementara di lantai dasar, lorong di dalam gedung dimanfaatkan pedagang untuk melapak. Begitu juga di luar gedung.

“Kalau Pekan (Pasar) hari Minggu, setahu saya tidak ada aktivitas sejak direvitalisasi. Lihat saja kondisi tangganya, siapa yang mau naik ke atas,” ujarnya.

Salah satu tangga menuju lantai Dua yang diblokir menggunakan kayu. (Foto: iloeng)

Menurutnya, pedagang juga enggan melapak di lantai Dua juga dikarenakan masyarakat yang berkunjung enggan naik ke atas. Sehingga kios atau los di lantai Dua tidak ada yang melapak dagangan.

“Sebab, di bawah dan di luar gedung sudah banyak pedagang, kalau kebutuhan sandang, di dekat pintu masuk sudah ramai, sembako di bawah berserak, jadi pedagang apa yang mau melapak di atas,” bebernya.

Terkait dilakukannya revitalisasi gedung Pasar itu, ia juga menyayangkan pemerintah menghabiskan dana yang tidak sedikit dianggarkan.

“Sayang aja ‘Duitnya’, bagus dialihkan untuk pembangunan yang lain atau perbaikan infrastruktur lain, kalau begini tentu Mubazir,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar Kabupaten Rokan Hilir, Sukma Alfalah, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di, belum memberikan tanggapan mengapa gedung itu dilakukan revitalisasi akan tetapi tidak dilakukan pelaksanaan kegiatan jual beli di gedung yang bersumber dari DAK tersebut. (iloeng**)

ShareTweetSend
Previous Post

Tidak Henti-hentinya, Koramil 03/Bgs Tegakkan Prokes

Next Post

Polres Rohil Fasilitasi Mediasi Rencana Aksi 'Pendudukan' PT SIMP

Next Post

Polres Rohil Fasilitasi Mediasi Rencana Aksi 'Pendudukan' PT SIMP

Kabar Terbaru

BUMD Rohil Ikut Rapat Pembentukan Ranperda Cadangan Pangan Disorot Soal Rasmiling Dipekaitan

23 April 2025

Dukung Pemberdayaan UMKM, Maharani Bawa Program Bantuan TKM Ke Riau

24 Maret 2025

Setoran Deviden BUMD PT SPRH ke Pemda Capai Rp 293 Miliar

19 Maret 2025

Hormati Proses Hukum, PT SPRH-BUMD Rohil Sambut Baik Massa Unjuk Rasa 

18 Maret 2025

Legislator Golkar Maharani Tinjau Banjir di Pekanbaru

13 Maret 2025

Maharani Ajak Warga Tingkatkan Pemahaman Terhadap Program JKN

8 Maret 2025
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee