• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
INFOROHIL.COM
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini
No Result
View All Result
INFOROHIL.COM
No Result
View All Result
Home Desa

Bupati Rohil Lantik Tiga Pjs Penghulu

23 Agustus 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Inforohil.com, Rohil – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga penjabat Penghulu. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Misran Rais, Bagansiapiapi, Senin (23/8/2021).

Adapun tiga Penjabat Penghulu yang dilantik adalah Pejabat penghulu Pulau halang belakang kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) Abdul Karim.

Penghulu Pedamaran Kecamatan Pekaitan Santi Utari serta Penjabat Penghulu Bhayangkara jaya Kecamatan Bagan Sinembah Dame Linda Ritonga.

Acara pelantikan Penjabat Penghulu tersebut juga dihadiri wakil Bupati Rohil H Sulaiman, Sekda Rohil HM Job Kurniawan, Plt Kadis PMD Yandra, Camat serta beberapa kepala OPD lainnya.

Bupati Rohil dalam sambutan nya mengucapkan selamat kepada Penjabat Penghulu yang baru dilantik. Dimana katanya, pelantikan dilaksanakan lebih cepat dengan tujuan agar roda pemerintahan di kepenghuluan dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap mari sama-sama bersinergi bersama pemerintahan daerah untuk memajukan kepenghuluan masing-masing, ” katanya.

Bupati menyebutkan, Penghulu memiliki tugas untuk mengayomi masyarakat di kepenghuluan nya masing-masing dan kepentingan masyarakat merupakan yang paling utama.

“Maka berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, ” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan Penghulu yang baru dilantik agar berhati-hati dan tidak sembarangan dalam mengeluarkan surat tanah baik SKT maupun SKGR.

“Kabupaten Rohil sesuai dengan data masih banyak kawasan hutan, jadi hati-hati mengeluarkan surat SKT maupun SKGR, ” cakapnya.

Selain itu, Bupati meminta kepada setiap Penghulu maupun Camat agar mendata setiap perusahaan baik yang memiliki izin maupun yang tidak memiliki izin yang ada di wilayah masing-masing dan melaporkan nya.

“Kami menekankan seluruh datuk Penghulu dan camat agar menjaga daerah, jangan mudah menerima orang yang datang untuk mengambil lahan di daerah kita. Data semua perusahaan dan perkebunan yang ada, mana yang tidak ada izin laporkan, ” pungkasnya. (rilis)

ShareTweetSend
Previous Post

Jaga Kekompakan, Babinsa Koramil 03/Bgs Silaturahmi dengan Instansi Lain

Next Post

Korban Berontak Saat Diperkosa, Oknum Security PT Sindora Seraya Diciduk Polisi

Next Post

Korban Berontak Saat Diperkosa, Oknum Security PT Sindora Seraya Diciduk Polisi

Kabar Terbaru

Polres Rohil Intensifkan Patroli di Perairan Panipahan, Antisipasi Penyelundupan Narkoba

18 April 2026

Gerak Cepat Polsek TPTM, Pengedar Sabu Dibekuk, Kini Ditangani Satres Narkoba

18 April 2026

Kapolsek Bagan Sinembah Kembali Turun Tangan, Pengedar Sabu Diciduk di Warung Makan

18 April 2026

Masuk Panipahan, 23 Polisi Baru Dites Bersih Narkoba

18 April 2026

Sepekan Empat Kasus, Polsek Pujud Ringkus Residivis dengan Sabu 4 Gram dan Ekstasi

18 April 2026

Digerebek di Rumah, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah Raya Diciduk Polisi, 1,6 Gram BB Disita

18 April 2026
INFOROHIL.COM

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Pemerintah
  • Politik
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Peristiwa
  • Opini

Copyright ©2021 InfoRohil.com. Developed with 💙 by webee