Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi berdiskusi dengan panitia pembangunan masjid dan sejumlah tokoh agama di Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (19/06). (Foto: istimewa)
Inforohil.com, Bagan Batu – Pasca dilakukannya penertiban pengutipan atau penggalangan dana pembangunan mesjid di jalan Lintas Riau-Sumut yang pada Jumat (16/07/2021) ditertibkan pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, akhirnya panitia sepakat menghentikan kegiatan.
Hal itu setelah panitia penggalangan dana mesjid diundang Kapolsek untuk mendiskusikan hal itu di kantin Mapolsek Bagan Sinembah, Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Senin (19/07/2021).
Usai pertemuan, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi mengatakan bahwa kesepakatan yang dibuat adalah menghentikan kegiatan pengutipan dana di jalan.
“Solusinya (kotak) infaq, proposal, terus nanti bantuan dari setiap mesjid. Nanti akan dirapatkan oleh DMI (Dewan Mesjid Indonesia) berapa masing-masing bantuannya,” ungkap Indra.
Senada, Sakinah juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang pengusaha-pengusaha yang ada di Kecamatan Bagan Sinembah untuk lelang dana bantuan pembangunan mesjid yang sudah berjalan dan belum rampung
Kedepannya, lanjut Sakinah, pihaknya juga bersama dengan DMI akan mengatur tentang pembangunan mesjid-mesjid tersebut agar tidak terbentur dana seperti saat ini.
“Nanti kita akan ada memanggil lagi pengurus mesjid bagaimana teknis bantuan baik dari mesjid-mesjid yang ada di Kecamatan Bagan Sinembah dan bantuan dari pengusaha, intinya kita sepakat untuk memberhentikan pengutipan di jalan,” ujar camat.
Senada, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bagan Sinembah, Ustad Hasanuddin Ritonga juga mengatakan untuk sementara dihenti sementara dan berupaya untuk mencari solusinya.
“Tadi pak kapolsek dan bu camat sudah memberikan solusinya, salah satunya memperbanyak kotak infaq dan bantuan dari mesjid-mesjid yang ada di Kecamatan Bagan Sinembah melalui DMI nantinya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, reaksi masyarakat dalam hal ini tokoh masyarakat terus bermunculan akibat ditertibkan penggalangan dana pembangunan mesjid di jalan lintas Riau-Sumut tersebut.
Salah satunya adalah ekretaris Majelis Kerapatan Adat, Lembaga Adat Melayu (LAM-RIAU) Kecamatan Bagan Sinembah, Datuk Said Khairuddin, M.Si, Ph.D.
Kepada awak media, Sabtu (17/07/2021) di Bagan Batu, Ia menyayangkan hal itu karena sebaiknya dicari solusi lain sehingga pembangunan rumah ibadah dapat kembali dilanjutkan panitia.
“Kita memahami langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian, namun hal tersebut perlu dimusyawarahkan dengan berbagai kalangan terutama dengan pihak yang melakukan penggalangan dana tersebut, jangan terkesan asal tertib,” ujarnya.
Dikatakannya, penggalangan dana yang dilakukan oleh panitia pembangunan masjid di jalan merupakan salah satu cara panitia untuk mendapatkan biaya pembangunan dan jika itu dilarang dari mana panitia mendapatkan sumber keuangan untuk melanjutkan pembangunan.
“Apa kita siap menutupi kekurangan-kekurangan dana pembangunan masjid tersebut, kalau kita mau jadi donatur silahkan penggalangan dana dilarang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Datuk Said mengatakan bahwa pihak panitia pembangunan mesjid sudah berupaya mencari sumber keuangan dan jalan satu-satunya adalah dengan melakukan penggalangan dana di jalan, jika mereka punya dana tentu mereka tidak turun ke jalan.
Datuk Said Khairuddin yang juga menjabat sebagai ketua Forum Umat Islam (FUI) Rokan Hilir mengatakan pihak kepolisian harus berhati-hati dalam melakukan tindakan penertiban tersebut, jangan sampai timbul anggapan masyarakat bahwa pihak kepolisian sengaja menghambat masyarakat untuk mencari biaya untuk membangun rumah ibadah.
Oleh karenanya, ia menyarankan kepada pihak kepolisian untuk memanggil pihak terkait, baik itu camat, datuk penghulu atau Lurah dimana lokasi penggalangan dana tersebut dilaksanakan serta panitia pembangunan masjid guna mencari solusi, sehingga penggalangan dana tersebut dapat berlanjut.
“Kita khawatir jika penggalangan dana dijalan dilarang maka akan menghambat pembangunan masjid yang sudah dilaksanakan oleh masyarakat. Kita juga tidak menyalahkan (kepolisian), yang mana penertiban itu memang Tupoksinya, setidaknya berilah win-win solutions,” tandasnya. (iloeng)