Inforohil.com, Bagan Batu – Bersama Tim satgas percepatan penanganan covid-19 dari unsur Polri dan Satpol PP, personil Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil kembali melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kali ini, dari Koramil 03/Bgs dilaksanakan oleh Kopda Eko Saputra dan Praka Ali Akbar di sejumlah titik salah satunya Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (29/07/2021).
Selain di lokasi Jln Jenderal Sudirman, penegakkan Prokes juga dilakukan di Mall Suzuya yang menjadi pusat perbelanjaan dan setiap harinya kerap ramai dari pengunjung.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan, bahwa dalam giat itu setidaknya 8 orang berhasil terjaring.
“Umumnya tidak memakai masker, dan diberikan sanksi disiplin berupa membacakan janji agar kedepannya selalu mematuhi Prokes utamanya penggunaan masker,” terang Danramil. (iloeng)