Penegakkan Prokes di Gereja HKBP Bagan Batu oleh Babinsa Koramil 03/Bgs, Ahad (30/05). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Guna mengantisipasi penularan covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Koptu Riki Suhada kembali melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dan kali ini, penegakan Prokes dengan cara membagikan masker kepada masyarakat yang menjadi pusat keramaian, seperti Pajak Lama dan Gereja HKBP Jln Sukatani Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (30/05/2021).
Sebanyak 100 pcs masker dibagikan kepada pengunjung pasar Pakal Lama. Sementara itu di gereja HKBP, para jemaat diwajibkan mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak saat pelaksanaan ibadah Minggu.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan giat penegakan Prokes itu semata untuk mencegah penularan covid-19 khususnya di wilayah teritorial.
“Sebab mencegah lebih baik daripada mengobati, salah satu upayanya patuhi Prokes, utamanya dalam penggunaan masker,” ungkapnya.
Penegakkan Prokes juga dengan cara membagikan masker kepada pengunjung pasar Pajak Lama. |
Masih kata Danramil, penegakan Prokes covid-19 itu terus dilakukan mengingat penularan covid-19 di Provinsi Riau cukup tinggi terutama pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.
Maka dari itu, Babinsa baik secara bersama dengan tim satgas covid-19 lainnya terus melakukan penegakan Prokes khususnya di tempat keramaian.
“Dan melalui media ini, kami juga tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat, mari tetap kita patuhi protokol kesehatan covid-19,” himbaunya. (iloeng)