Inforohil.com, Bagan Batu – Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan himbauan dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kegiatan itu kali ini dilaksanakan di Dua kepenghuluan yakni Kepenghuluan Pasir Putih Utara dan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (07/04/2021).
Giat yang dilaksanakan di Kepenghuluan Balam Sempurna dihadiri Bhabinkamtibmas Bripka R Marbun, Datuk Penghulu Jon Fayer Silaban, Kasi Pem. Analisa Sitinjak, Kaur Perencanaan Ahmad, ketua RW 01 Rizal Sihombing dan ketua RT 02 Timbul Pangaribuan.
Sementara di Kepenghuluan Pasir Putih Utara dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Rio Aldino, didampingi Bidan Desa Uly Handayani dan masyarakat setempat.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK mengatakan giat itu dilaksanakan untuk mengajak masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Juga dilakukan penerapan pendisiplinan dalam mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) ditingkat RW guna pencegahan penularan covid-19,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas bersama aparat kepenghuluan memberlakukan penerapan protokol kesehatan dengan mengukur suhu tubuh masyarakat di Posko yang disediakan, mengarahkan untuk mencuci tangan dengan Handsanitizer dan menghimbau masyarakat untuk memakai masker.
“Dengan diterapkannya PPKM skala mikro khususnya ditingkat RW, penyebaran covid-19 menjadi lebih maksimal, sebab ditingkat paling bawah masyarakat dibiasakan untuk mematuhi protokol kesehatan, tujuannya ya untuk kebaikan bersama agar pandemi covid-19 tidak berkembang luas,” pungkasnya. (iloeng)