![]() |
Bripka Subandrio saat menyelesaikan masalah KDRT atau problem solving di Pos Polisi, Ahad (14/02). |
Inforohil.com, Pujud – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir melaksanakan giat Problem Solving persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dimana, problem solving adalah pemecahan masalah dengan cara kekeluargaan yang dilaksanakan di Pos Polisi Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (14/02/2021) kemarin.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Pondok Kresek Bripka Subandrio dengan dihadiri korban dan pelaku, kedua orangtua kedua belah pihak serta tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK membenarkan giat tersebut.
“Ya, kedua belah pihak dengan disaksikan kedua orangtuanya dan tokoh masyarakat sepakat untuk berdamai,” ujarnya.
Dijelaskannya, penganiayaan dalam rumah tangga itu dialami Adam Simangunsong (suami) dalam hal ini disebut sebagai pihak pertama dan Jeflin Br Silalahi (istri) disebut sebagai pihak kedua dilakukan musyawarah secara kekeluargaan.
Dimana, pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pihak pertama pun memaafkan pihak kedua.
Selain itu, dari hasil musyawarah itu pihak pertama meminta kepada pihak kedua agar menjadi ibu rumah tangga yang baik dan bisa mengurus rumah tangga.
“Kedua belah pihak juga sepakat tidak melakukan kekerasan secara fisik apabila terjadi perselisihan atau pertengkaran dalam rumah tangga mereka,” terang Kapolsek.
Yang mana pada intinya, pihak pertama dan kedua saling menjaga dan memahami dalam rumah tangga.
“Dan mematuhi isi pernyataan yang dibuat jika salah satu melanggar maka akan dikenakan sanksi sebagaimana yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” pungkasnya.
Dan tak lupa melalui media ini, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar permasalahan rumah tangga sebaiknya dilakukan dengan cara kekeluargaan sebelum dilanjutkan ke Kantor Polisi.
“Lebih baik lagi jika berselisih paham, tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (iloeng)